PERTANGGUNGJAWABAN KOMISARIS ATAS KEGAGALAN PENGAWASAN INTERNAL DALAM INDUSTRI PERHOTELAN

Prasetya, Steven (2026) PERTANGGUNGJAWABAN KOMISARIS ATAS KEGAGALAN PENGAWASAN INTERNAL DALAM INDUSTRI PERHOTELAN. [Tugas Akhir/Skripsi] (Unpublished)

[img] Text
ABSTRAK (2).pdf

Download (1MB)
[img] Text
bab 1 (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (287kB)
[img] Text
bab 2 (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (246kB)
[img] Text
bab 3 (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (172kB)
[img] Text
bab 4 (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (120kB)
[img] Text
daftar bacaan (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (133kB)
[img] Text
Jurnal Final Steven Prasetya Skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (645kB)
[img] Text
Cek Turnitin.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (13MB)
[img] Text
CEK % (2).pdf

Download (460kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan Dewan Komisaris atas kegagalan pengawasan internal dalam industri perhotelan. Industri perhotelan sebagai sektor jasa yang memiliki kompleksitas operasional tinggi sangat rentan terhadap terjadinya penyimpangan manajemen, lemahnya sistem pengendalian internal, serta pelanggaran terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dalam praktiknya, kegagalan pengawasan internal dapat menimbulkan kerugian finansial, menurunkan reputasi perusahaan, serta merugikan pemegang saham maupun pihak ketiga. Oleh karena itu, peran Dewan Komisaris sebagai organ perseroan yang menjalankan fungsi pengawasan menjadi sangat penting dalam memastikan efektivitas sistem pengawasan internal perusahaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Penelitian ini mengkaji ketentuan hukum mengenai tanggung jawab Dewan Komisaris berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, prinsip Good Corporate Governance, serta implementasinya dalam industri perhotelan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dewan Komisaris memiliki tanggung jawab hukum dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengurusan dan jalannya perseroan, termasuk sistem pengawasan internal perusahaan. Kegagalan pengawasan internal yang terjadi akibat kelalaian, pembiaran, atau tidak optimalnya pelaksanaan fungsi pengawasan dapat menimbulkan pertanggungjawaban secara perdata bagi Dewan Komisaris apabila terbukti melanggar prinsip fiduciary duty, duty of care, dan duty of loyalty. Bentuk pengawasan yang efektif meliputi pengawasan preventif, represif, dan evaluatif melalui penerapan audit internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap prinsip Good Corporate Governance. Dengan demikian, optimalisasi fungsi pengawasan Dewan Komisaris menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang sehat dan akuntabel dalam industri perhotelan. Kata Kunci: Dewan Komisaris, Pengawasan Internal, Pertanggungjawaban Hukum, Industri Perhotelan, Good Corporate Governance.

Item Type: Tugas Akhir/Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Mr Steven Prasetya
Date Deposited: 22 Jul 2026 03:13
Last Modified: 22 Jul 2026 03:13
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/22983

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year