Erianto, Wahyu (2026) KEBIJAKAN KEDARURATAN IMPOR GULA BAGI INDUSTRI DALAM PERSPEKTIF ALASAN PEMBENAR PASAL 48 KUHP (Studi Kasus Putusan Nomor 34/Pid.Sus TPK/2025/PN/Jkt.Pst). [Tugas Akhir/Skripsi]
|
Text
abstrak.pdf Download (7MB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (599kB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (667kB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (674kB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (414kB) | Request a copy |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (274kB) | Request a copy |
|
|
Text
Presentase turnitin.pdf Download (182kB) |
|
|
Text
turnitin.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
|
Text
Jurnal skripsiku.pdf Restricted to Repository staff only Download (358kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perdebatan akademik dan perhatian publik terhadap pemidanaan kebijakan impor gula bagi industri yang dilakukan oleh Thomas Trikasih Lembong selaku Menteri Perdagangan Republik Indonesia, khususnya terkait apakah kebijakan tersebut diambil dalam kondisi kedaruratan yang dapat dikualifikasikan sebagai keadaan memaksa (overmacht) menurut Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kebijakan impor gula bagi industri dalam kondisi kedaruratan sebagai alasan pembenar menurut Pasal 48 KUHP serta menilai pertimbangan majelis hakim dalam mengaitkan kebijakan tersebut dengan pertanggungjawaban pidana ,Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan impor gula bagi industri dalam perkara a quo memenuhi karakteristik sebagai tindakan yang dilakukan dalam keadaan memaksa (overmacht), mengingat adanya kebutuhan mendesak industri nasional, keterbatasan alternatif kebijakan, serta tidak ditemukannya bukti yang sah dan meyakinkan mengenai adanya niat jahat (mens rea) atau keuntungan pribadi terdakwa. Namun, majelis hakim belum secara optimal mempertimbangkan keberadaan alasan pembenar Pasal 48 KUHP dan lebih menitikberatkan pada akibat berupa kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa pengabaian terhadap alasan pembenar Pasal 48 KUHP dalam perkara kebijakan publik berpotensi mengganggu prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam praktik peradilan tindak pidana korupsi.
| Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci— Tindak Pidana Korupsi, Kebijakan Impor Gula, Kedaruratan, Putusan Pengadilan Tipikor. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law |
| Depositing User: | Wahyu Fikri Erianto |
| Date Deposited: | 18 Aug 2026 03:21 |
| Last Modified: | 18 Aug 2026 03:21 |
| URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/22621 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year

