REKONSTRUKSI PASAL 30 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN SEBAGAI KUASA KHUSUS NEGARA ATAU PEMERINTAH DI BIDANG PERDATA

Naomi, Ayu (2026) REKONSTRUKSI PASAL 30 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN SEBAGAI KUASA KHUSUS NEGARA ATAU PEMERINTAH DI BIDANG PERDATA. [Tugas Akhir/Skripsi]

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (306kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (312kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (295kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (225kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR BACAAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (229kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (151kB) | Request a copy
[img] Text
TURNITIN 1.pdf

Download (102kB)
[img] Text
TURNITIN 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
ARTIKEL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (377kB) | Request a copy

Abstract

Skripsi yang penulis tulis dengan judul “Rekonstruksi Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Jaksa Sebagai Kuasa Khusus Negara Atau Pemerintah Di Bidang Perdata” bertujuan untuk mengkaji ruang lingkup dan kewenangan Kejaksaan sebagai kuasa khusus dalam perkara perdata berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 beserta peraturan pelaksana terkait, dengan fokus pada kedudukan Jaksa Pengacara Negara (JPN), penafsiran negara atau pemerintah, serta objek objek keperdataan yang menjadi wewenang Jaksa Pengacara Negara baik dalam ranah litigasi maupun non litigasi. Ada dua permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu bagaimana negara atau pemerintah dalam melakukan perbuatan perdata yang nantinya dapat dikuasakan kepada Kejaksaan ketika terjadi sengketa perdata dan bagaimana rekonstruksi rumusan makna dari “negara atau pemerintah” dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam suatu perkara perdata. Pada penulisan skripsi ini, metode yang digunakan penulis adalah metode penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian hukum kepustakaan atau penelitian hukum doktrinal yang dapat diartikan sebagai penelitian hukum dengan cara meneliti bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun, metode pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan perundang-undangan yang menggunakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta metode pendekatan konseptual yang mengikuti konsep beberapa ahli salah satunya konsep konstitusional yang penulis gunakan sebagai referensi demi memperjelas makna dari istilah “negara atau pemerintah” di dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan telaah normatif dan analisis dokumen hukum (peraturan perundang undangan dan lampiran Peraturan Kejaksaan), ditemukan bahwa kewenangan Jaksa Pengacara Negara bersifat luas dan strategis—meliputi fungsi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum—namun praktiknya menghadapi hambatan berupa ambiguitas definisi “negara atau pemerintah”, ketidakharmonisan antara ketentuan pokok dan peraturan pelaksana, serta tantangan teknis dalam koordinasi lintas instansi dan pelacakan aset.

Item Type: Tugas Akhir/Skripsi
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Kejaksaan, Kuasa Khusus, Perdata, Negara, Pemerintah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: 30 Ayu Naomi
Date Deposited: 05 May 2026 04:51
Last Modified: 05 May 2026 04:51
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/22406

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year