Pepuho, Ester Kartika Argarini (2025) Urgensi Sertifikasi Halal Dalam Perizinan Kosmetik Di Indonesia. [Tugas Akhir/Skripsi]
![]() |
Text
Abstrak_Skripsi_Ester Kartika.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Bab 1_Skripsi_Ester Kartika.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) | Request a copy |
![]() |
Text
Bab 2_Skripsi_Ester Kartika.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) | Request a copy |
![]() |
Text
Bab 3_Skripsi_Ester Kartika.pdf Restricted to Repository staff only Download (7MB) | Request a copy |
![]() |
Text
Bab 4_Skripsi_Ester Kartika.pdf Restricted to Repository staff only Download (415kB) | Request a copy |
![]() |
Text
Daftar Pustaka_Skripsi_Ester Kartika.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
![]() |
Text
Cek Laporan Plagiasi Presentase_Skripsi_Ester Kartika.pdf Download (183kB) |
![]() |
Text
Cek Laporan Plagiasi Full_Skripsi_Ester Kartika.pdf Restricted to Repository staff only Download (22MB) | Request a copy |
![]() |
Text
Jurnal_Ester Kartika.pdf Restricted to Repository staff only Download (363kB) | Request a copy |
Abstract
Pertumbuhan industri kosmetik di Indonesia yang pesat menuntut adanya perlindungan konsumen, khususnya bagi masyarakat Muslim yang mayoritas membutuhkan jaminan kehalalan produk. Sertifikasi halal menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar tidak hanya aman dan bermutu, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme perizinan kosmetik di Indonesia, serta urgensi sertifikasi halal dalam proses perizinan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga membahas relevansi sertifikasi halal terhadap perlindungan konsumen Muslim di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan pendekatan studi literatur dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur sertifikasi halal dan perizinan kosmetik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal sangat penting untuk menjamin kehalalan dan keamanan produk kosmetik. Proses sertifikasi melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan fasilitas, kurangnya sosialisasi, serta dualisme kewenangan antara BPOM dan BPJPH. Kesimpulannya, sertifikasi halal memiliki peran krusial dalam perizinan kosmetik sebagai bentuk perlindungan konsumen Muslim dan peningkatan daya saing produk. Diperlukan harmonisasi regulasi serta peningkatan kapasitas lembaga terkait agar sistem sertifikasi halal berjalan lebih efektif dan optimal.
Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Halal, kosmetik, regulasi, perlindungan konsumen |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law |
Depositing User: | SH Ester Kartika Argarini Pepuho |
Date Deposited: | 09 Oct 2025 06:13 |
Last Modified: | 09 Oct 2025 06:13 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/21592 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year