PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) PADA TINGKAT KEPOLISIAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE

Firmansyah, Achmad David (2025) PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) PADA TINGKAT KEPOLISIAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE. Masters (S2) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
AbstrakDavid (1).pdf

Download (473kB)
[img] Text
Bab.01.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (616kB)
[img] Text
Bab.02.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (941kB)
[img] Text
Bab.03.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (648kB)
[img] Text
Daftar Pustaka dv.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (501kB)
[img] Text
JURNAAL Achmad David Firmansyah-1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (153kB)
[img] Text
CEK.%..pdf

Download (197kB)
[img] Text
TURN_tesis_david_untuk_diprint_new_salinan.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ke.ke.rasan dalam rumah tangga (KDRT) se.bagai se.mua aksi yang me.nye.babkan rasa sakit atau te.kanan, te.rmasuk ke.ke.rasan fisik, se.ksual, dan psikologis te.rhadap pe.re.mpuan dalam lingkungan rumah tangga. Terkait penyelesaianya bisa dengan menggunakan keadilan restorative justice karena bertujuan untuk me.nge.mbalikan ke.se.jahte.raan korban, pe.laku dan masyarakat yang rusak ole.h ke.jahatan, dan untuk me.nce.gah pe.langgaran atau tindakan ke.jahatan le.bih lanjut. Keadilan restorative justice dalam tingkat kepolisian diatur didalam Perpol Nomor 8 tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Mengenai suatu penyeselesaian tindak pidana khususnya KDRT pada intinya bisa diselesaikan melalui Restorative Justice di kepolisian asalkan memenuhi beberapa persyaratan materiil dan formil yang tertuang didalam peraturan tersebut. Pe.ne.litian studi ini me.nggunakan me.todologi normatif yang be.rfokus pada ve.rifikasi pe.ne.rapan aturan dan norma, khususnya dalam hukum positif.Studi ini me.nggunakan me.todologi normatif yang be.rfokus pada pe.nde.katan le.gislasi me.ncakup pe.me.riksaan undang-undang dan pe.raturan yang be.rkaitan de.ngan masalah hukum. Tipe pe.ne.litian ini di mana data dikumpulkan dan informasi dipe.role.h dari lite.ratur, dan me.ncakup dokume.n re.smi, pe.raturan dan norma, buku, artike.l, publikasi akade.mik, dan dokume.n te.rkait de.ngan obje.k studi. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa dasar hukum dengan penyelesaian restorative justice adalah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative, surat kapolri No. Pol: B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 14 desember 2009 tentang penanganan kasus melalui Alternatif dispute Resolution ( ADR ), peraturan kejaksaan nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penututan berdasarkan keadilan restoratif, peraturan mahkamah agung nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif, sedangkan bentuk dan karakteristik tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang bisa diselesaikan secara restorative justice adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual,penelantaran rumah tangga, jadi bentuk dan karakteristik kekerasan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut tergantung dari ringan, sedang atau beratnya tindak pidana yang dilakukan oleh sipelaku dan bukan terhadap diskresi penyidik. Kata Kunci; Tindak Pidana, KDRT, Restorative Justice, Proses penyidikan

Item Type: Thesis (Masters (S2))
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, KDRT, Restorative Justice, Proses penyidikan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Master in Law Sciences Study Program
Depositing User: Supriyo .
Date Deposited: 26 Sep 2025 02:40
Last Modified: 26 Sep 2025 02:40
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/21246

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year