ANNISA, FITRIA AYUNI NUR (2026) KEKUATAN PEMBUKTIAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK TERSERTIFIKASI DAN TIDAK TERSERTIFIKSI DALAM PERJANJIAN ONLINE. [Tugas Akhir/Skripsi]
|
Text
ABSTRAK (FITRIA).pdf Download (941kB) |
|
|
Text
BAB1.pdf Restricted to Repository staff only Download (145kB) | Request a copy |
|
|
Text
BABII.pdf Restricted to Repository staff only Download (187kB) | Request a copy |
|
|
Text
BABIII.pdf Restricted to Repository staff only Download (234kB) | Request a copy |
|
|
Text
BABIV.pdf Restricted to Repository staff only Download (49kB) | Request a copy |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (117kB) | Request a copy |
|
|
Text
CEK PLAGIASI I.pdf Download (233kB) |
|
|
Text
CEK PLAGIASI II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Repository staff only Download (214kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian berjudul “Kekuatan Pembuktian Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Tidak Tersertifikasi dalam Perjanjian Online” bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum perdata menilai keabsahan serta kekuatan pembuktian kedua jenis tanda tangan elektronik ketika digunakan dalam kontrak berbasis digital. Penelitian ini juga bertujuan menjelaskan perbedaan kedudukan hukum di antara keduanya, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi validitas dan kekuatan bukti saat terjadi sengketa. Selain itu, penelitian ini menguraikan mekanisme pembentukan perjanjian elektronik serta proses penyelesaian sengketa di pengadilan, terutama terkait pembuktian melalui jejak digital dan peran ahli forensik. Berdasarkan analisis peraturan perundang-undangan seperti KUH Perdata, UU ITE, dan PP PSTE, penelitian menemukan bahwa tanda tangan elektronik pada prinsipnya diakui sebagai alat bukti yang sah, namun tingkat pembuktiannya sangat ditentukan oleh keberadaan sertifikasi. Tanda tangan tersertifikasi memiliki jaminan autentikasi dan integritas yang lebih kuat karena diverifikasi oleh PSrE, sedangkan tanda tangan tidak tersertifikasi tetap dapat digunakan tetapi membutuhkan pembuktian tambahan ketika dipersoalkan. Dalam proses litigasi, metadata, rekam sistem, dan pemeriksaan ahli berperan penting untuk memastikan keaslian serta integritas dokumen elektronik. Hasil penelitian menegaskan bahwa kekuatan pembuktian tanda tangan elektronik sangat bergantung pada kemampuan sistem digital dalam menyediakan jejak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dengan demikian, pemanfaatan tanda tangan elektronik dalam perjanjian online memerlukan pemahaman yang tepat mengenai standar keabsahan dan mekanisme pembuktiannya agar hubungan hukum yang lahir dari transaksi digital dapat dinilai secara adil dan objektif. Kata Kunci Tanda Tangan Elektronik, Sertifikasi Digital, Pembuktian Perdata, Perjanjian Online, Jejak Digital, Forensik Digital.
| Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tanda Tangan Elektronik, Sertifikasi Digital, Pembuktian Perdata, Perjanjian Online, Jejak Digital, Forensik Digital. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law |
| Depositing User: | S.H Ayu Annisa |
| Date Deposited: | 21 Apr 2026 04:34 |
| Last Modified: | 21 Apr 2026 04:34 |
| URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/22440 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year

