Perbandingan Hukum Indonesia dan Malaysia Terkait Prostitusi Online

Asmara, Sinta (2020) Perbandingan Hukum Indonesia dan Malaysia Terkait Prostitusi Online. Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI.pdf

Download (12kB)
Official URL: https://uwks.ac.id/

Abstract

ABSTRACT This research, entitled Comparison of Indonesian and Malaysian Law Regarding Online Prostitution, is motivated by the form of a crime that has recently encountered a lot and is of concern to many people, namely online prostitution. It is known that the form of this crime is regulated in law, but this is still not optimal. Then, not only in Indonesia, the practice of prostitution occurs, but also in other countries, neighboring country, Malaysia. The practice of prostitution in this country occurs both traditional and modern way. This study aims first to understand and analyze the legal rules that apply between Indonesia and Malaysia regarding online prostitution. Second, to understand and analyze the legal rules that applied for online prostitution cases in Indonesia and Malaysia. Research method used in this paper are Normative Method, then statute approach to legislation and comparative approach. Based on the analysis, Indonesia and Malaysia adhere to two different legal system for handling online prostitution actors, namely the Civil Law System and the Common Law Law System. In this paper will be compared the law enforcement of each country. There are many similarities between the two countries in handling online prostitution, one of them is the punishment of perpetrators, but the difference is that Malaysia is a little tighter because existing regulations tend to be influenced by religious and territorial beliefs. Keywords: comparative law, online prostitution. ABSTRAK Penelitian yang berjudul Perbandingan Hukum Indonesia dan Malaysia Terkait Prostitusi Online dilatarbelakangi oleh wujud dari kejahatan yang belakangan ini menjamur dan dikhawatirkan oleh banyak orang yakni prostitusi dengan model online. Telah diketahui dasarnya wujud kejahatan ini sudah diatur dalam undang-undang, akan tetapi hal itu masih kurang optimal. Kemudian, tidak hanya di Indonesia saja praktik prostitusi ini terjadi, tetapi juga di negara lain yakni negara tetangga, Malaysia. Di negara ini praktik prostitusi marak terjadi baik secara tradisional yakni offline maupun modern yakni online. Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis tentang aturan hukum yang berlaku antara Indonesia dengan Malaysia mengenai prostitusi online. Kedua, untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis mengenai aturan hukum terhadap kasus prostitusi online di Indonesia dan Malaysia. Metode Penelitian yang saya gunakan bersifat Normatif, dengan Jenis pendekatan Peraturan Perundang-undangan dan Pendekatan Perbandingan. Berdasarkan hasil analisa, bahwa aturan mengenai prostitusi online, Indonesia dan Malaysia menganut dua sistem hukum yang berbeda, yakni Sistem Hukum Civil Law dan Sistem Hukum Common Law. Dalam penulisan skripsi ini yang akan diperbandingkan ialah penegakan hukumnya dari masing – masing negara. Banyak persamaan kedua negara dalam menangani Prostitusi Online salah satunya pemidanaan terhadap mucikari, tetapi perbedaannya Malaysia sedikit lebih ketat karena peraturan yang ada cenderung terpengaruh keyakinan agama dan teritori. Kata Kunci: perbandingan hukum, prostitusi online.

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: comparative law, online prostitution.
Subjects: J Political Science > JX International law
K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: 30 Sinta Asmara UWKS
Date Deposited: 22 Feb 2021 09:21
Last Modified: 22 Feb 2021 09:21
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/7976

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year