Enre, Lia Monica (2020) Upaya pemerintah dalam menanggulangi kejahatan kesusilaan di dunia maya (cybersex). Masters (S2) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.
Text
ABSTRAK FIX.pdf Download (771kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (321kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (120kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (281kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (148kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (86kB) |
|
Text
CEK PLAGIASI.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Dampak negatif yang ditimbulkan dari cybersex, bahkan ada yang ada sudah mengklasifikasikannya sebagai bentuk baru perzinahan. Maraknya kejahatan kesusilaan melalui dunia maya (cybersex) di Indonesia bukanlah sebuah fenomena yang datang dengan sendirinya, melainkan karena berbagai faktor yang sifatnya multidimensional dan saling berkaitan satu dengan lainnya. Antara lain faktor penyebab terjadinya kejahatan kesusilaan melalui dunia maya (cybersex) adalah faktor keluarga, Faktor ekonomi, Faktor pendidikan, Faktor lingkungan, Faktor mental dan kejiwaan, faktor canggihnya teknologi, faktor mudah terjangkaunya mengakses cybersex dalam segi materi atau biaya. upaya penanggulangan kejahatan cybersex yang merupakan bagian dari cybercrime tentunya tidak dapat dilakukan secara parsial dengan hukum pidana, tetapi juga harus ditempuh pula dengan pendekatan integral/sistemik sebagai salah satu bentuk dari “hi-tech crime”, sehingga upaya penanggulangan cybersex juga harus ditempuh dengan pendekatan teknologi (techno prevention). Di samping itu diperlukan pula pendekatan budaya/ kultural, pendekatan moral/edukatif (terlebih untuk delik kesusilaan), dan bahkan pendekatan global (kerja sama internasional) karena kejahatan ini melampaui batas-batas Negara (bersifat “transnational/ transborder”). Kebijakan hukum pidana yang ditekankan pada penanggulangan masalah cybersex (penyalahgunaan internet untuk tujuan-tujuan seksual) adalah kebijakan formulatif yaitu bagaimana formulasi perumusan suatu delik serta sanksi apa yang akan dikenakan terhadap pelanggarnya. ABSTRACT The negative impacts arising from cybersex, some even have classified it as a new form of adultery. The rise of the crime of decency through cybersex in Indonesia is not a phenomenon that comes naturally, but because of various factors that are multidimensional in nature and interrelated with one another. Among other factors causing the occurrence of decency crime through cybersex are family factors, economic factors, educational factors, environmental factors, mental and psychological factors, technological sophistication factors, easy access factors to access cybersex in terms of material or cost. cybersex crime prevention efforts which are part of cybercrime certainly cannot be done partially with criminal law, but must also be taken also with an integral / systemic approach as one form of "hi-tech crime", so cybersex prevention efforts must also be pursued with an approach technology (techno prevention). In addition, a cultural / cultural approach, moral / educational approach (especially for moral offenses), and even a global approach (international cooperation) are needed because these crimes transcend national boundaries (are "transnational / transborder"). Criminal law policy that is emphasized in overcoming the problem of cybersex (misuse of the internet for sexual purposes) is a formulative policy namely how the formulation of the formulation of an offense and what sanctions will be imposed on violators.
Item Type: | Thesis (Masters (S2)) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Master in Law Sciences Study Program |
Depositing User: | 31 lia monica enre |
Date Deposited: | 12 Oct 2020 02:36 |
Last Modified: | 12 Oct 2020 02:36 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/7529 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year