Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penipuan investasi Memiles

Ardiansyah, Abdul.L (2020) Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penipuan investasi Memiles. Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (666kB)
Official URL: http://www.uwks.ac.id

Abstract

ABSTRACT This titled law of research is Criminal Liability for Investigators of MeMiles. The aim to be achieved is to assess legally normatively how the laws and regulations govern criminal fraud fraud under the guise of online investment and how accountability is criminal. The method used in this thesis is a normative method research method with a statute approach which basically uses a criminal basis based on Article 378 of the Criminal Code, Law No.11 of 2008 Information and Electronic Data, Law No. 8 of 2010 concerning Prevention and Eradication and Criminal Acts of Money Laundering and Law No.7 of 2014 concerning Trade Based on the results of the study it can be concluded that the MeMiles fraud perpetrators may be subject to violating the provisions of Article 378 of the Criminal Code jo. Article 55 jo Article 56 of the Criminal Code related to fraud by organized people, Article 28 jo. Article 45 of the ITE Law relating to the use of the MeMiles Application as a form of Electronic Transaction that spreads false and misleading news which results in consumer losses and criminal threats, and Article 9 jo. Article 105 of the Trade Law deals with the prohibition of distribution business practices with the Pyramid scheme and its criminal rules. Criminal liability in fraud through MeMiles online investment involves individual perpetrators organized in the corporation. Although corporations are recognized as legal subjects, and corporations are "not human", the alternative punishment is aimed at individual perpetrators according to their role in the corporation. In the MeMiles case, there are 2 groups of perpetrators who must be held accountable for their crimes, namely the corporate group is PT. KIM and KAM, the company that owns the MeMiles application, are penalized as the main actors because "those who do, who order to do, and those who take part in doing that are directors. In the second group, criminal liability can be imposed on people as crime assistants who intentionally provide assistance when the crime is committed, those who intentionally provide opportunities, means or information to commit rimes in this case are those who are members who have benefited from investment. This MeMiles thus seems to give the correctness of the benefits that are truly accepted as motivation to move others to follow the way to obtain the same benefits. Keywords: Criminal Liability, Online Investment, MeMiles, PT. KIM and KAM ABSTRAK Skripsi ini berjudul pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penipuan Investasi MeMiles. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengkaji secara yuridis normatif bagaimana peraturan perundang-undang mengatur pemidanaan kejahatan penipuan berkedok investasi online dan bagaimana pertanggungjawaban pidanaya. Metode yang digunakan dalam Skripsi ini adalah metode penelitian metode normatif dengan pendekatan statute approach yang pada pokoknya menggunakan dasar pemidanaan berdasarkan Pasal 378 KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Informasi dan Data Eelektronik, Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantas dan Tindak Pidanan Pencucian Uang dan Undang-Undang No.7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Berdasarkan hasil peneltian dapat disimpulkan bahwa pelaku penipuan MeMiles tersebut pelaku dapat dikenakan adalah menyalahi ketentuan Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP terkait penipuan oleh orang-orang yang terorganisir, Pasal 28 jo. Pasal 45 UU ITE terkait penggunaan Aplikasi MeMiles sebagai bentuk Transaksi Elektronik yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan ancaman pidananya, dan Pasal 9 jo. Pasal 105 UU Perdagangan terkait dengan larangan praktik bisnis distribusi dengan skema Piramida dan aturan pidananya. Pertanggungjawaban pidana dalam penipuan melalui investasi online MeMiles melibatkan pelaku orang perorang yang terorganisir dalam korporasi. Meskipun korporasi diakui sebagai subyek hukum, dan korporasi “bukan manusia” maka alternatif pemidanaannya ditujukan pada pelaku orang perorang sesuai dengan perannya dalam korporasi. Dalam kasus MeMiles, terdapat 2 kelompok pelaku yang harus mempertanggungjawabkan kejahatannya, yaitu Kelompok korporasi adalah PT. KIM and KAM perusahaan pemilik aplikasi MeMiles sehingga pemidanaannya kepada sebagai pelaku utama karena “mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan yaitu direktur. Pada kelompok kedua pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan kepada orang-orang sebagai pembantu kejahatan mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan dalam hal ini adalah mereka-mereka sebagai member yang telah mendapatkan keutungan atas investasi MeMiles ini sehingga seolah-olah memberikan terstimoni kebenaran keuntungan yang benar-benar diterima sebagai motivasi untuk menggerakkan orang lain mengikuti caranya memperoleh keuntungan yang sama. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Investasi Online, MeMiles, PT. KIM and KAM

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: Keywords: Criminal Liability, Online Investment, MeMiles, PT. KIM and KAM Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Investasi Online, MeMiles, PT. KIM and KAM
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: 30 Lucas Abdul Ardiansyah UWKS
Date Deposited: 03 Aug 2020 03:15
Last Modified: 03 Aug 2020 03:15
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/6664

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year