Kekuatan mengikat memorandum of understanging (kasus PT Nissan Motor Distributor melawan PT Blue Birtd Tbk)

Medica, Siwi Talinta Fitra (2020) Kekuatan mengikat memorandum of understanging (kasus PT Nissan Motor Distributor melawan PT Blue Birtd Tbk). Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (993kB)
Official URL: https://www.uwks.ac.id

Abstract

Memorandum of Understanding di dalam hukum perjanjian Indonesia tidak ada ketentuannya secara tegas yang mengatur tentang kekuatan mengikatnya MoU maka banyak menimbulkan kesimpangsiuran dalam prakteknya dan juga mengenai akibat hukum jika terjadi pelanggaran isi Memorandum of Understanding. Seperti yang terjadi dalam kasus PT.Nissan Motor Distributor melawan PT.Blue Bird Tbk dimana PT Nissan Motor Distributor menggugat PT. Blue Bird Tbk karena dianggap melakukan wanprestasi terhadap Memorandum of Understanding yang telah disepakati kedua pihak. Dalam hal ini penulis membahas Bagaimana perbedaan kekuatan mengikat perjanjian dan Memorandum of Understanding dan bagaimana kekuatan mengikat Memorandum of Understanding jika ada salah satu pihak melakukan pengingkaran terhadap klausul Memorandum of Understanding. Metode yang digunakan penulis dalam skripsi ini yakni menggunakan metode penelitian hukum perdata secara normatif dengan tahapan yakni yang pertama melakukan pendekatan masalah secara yuridis normatif dengan penelitian terhadap aturan per undang – undangan dan literature atau bahan bacaan yang berkaitan dengan materi, yang kedua menggunakan teknik analisa bahan hukum yaitu putusan pengadilan dengan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dihasilkan kesimpulan bahwasanya perbedaan kekuatan mengikat Memorandum of Understanding dengan perjanjian adalah pada perjanjian Para pihak harus memenuhi apa yang telah mereka sepakati dalam perjanjian yang telah mereka buat. Dengan kata lain, yaitu adanya pemenuhan hak dan kewajiban para pihak yang mengadakan perjanjian sehingga berlaku undang-undang Sedangkan kekuatan mengikat MoU menurut peneliti adalah MoU hanya merupakan gentlemen agreement yang tidak mempunyai akibat hukum dan bahwa MoU itu merupakan bukti awal telah terjadi atau tercapai saling pengertian tentang masalah-masalah pokok. Kata Kunci: Memorandum of Understanding, Kekuatan Mengikat Memorandum of Understanding, Hukum Perjanjian,

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: Memorandum of Understanding, Kekuatan Mengikat Memorandum of Understanding, Hukum Perjanjian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Siwi Talinta Fitra Medica
Date Deposited: 06 Mar 2020 04:17
Last Modified: 06 Mar 2020 04:17
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/5996

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year