Perlindungan hukum bagi korban terapi pijat Chiropractic yang dilakukan oleh terapis asing yang mengakibatkan korban meninggal

Sudarso, Simon Andrean (2018) Perlindungan hukum bagi korban terapi pijat Chiropractic yang dilakukan oleh terapis asing yang mengakibatkan korban meninggal. Other thesis, WIjaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (943kB)
Official URL: https://www.uwks.ac.id/

Abstract

Penelitian skripsi ini dilatar belakangi untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi korban terapi pijat chiropractic yang dilakukan oleh terapis asing terhadap pasien selama proses pengobatan, serta pihak yang ikut bertanggungjawab dan pertanggungjawabannya, atas dasar tersebut muncul beberapa pertanyaan antara lain : Bagaimana Perlindungan hukum bagi korban terapi pijat chiropractic yang dilakukan oleh terapis asing ?, dan Bagaimana pertanggungjawaban pidana terapis pijat asing atas tindakan pengobatan yang mengakibatkan pasien meninggal dunia?. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitihan normatif yang merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) yaitu berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksana lainnya dan pendekatan konseptual(conceptual approach) yaitu berdasarkan pandangan atau doktrin para pakar dibidang ilmu hukum. berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama ; bahwa Pengaturan mengenai perizinan pengobatan tradisional asing terdapat didalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 317/Menkes/Per/III/2010 Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing jo Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonsia No 1109/Menkes/Per/IX/2007 Tentang penyelenggaraan Pengobatan komplementer-Alternatif Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Dan mengenai jaminan perlindungan bagi pasien pengguna jasa pengobatan tradisional yang dilakukan oleh terapis asing (chiropractor asing) terdapat didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. kedua; pertanggungjawaban pidana terhadap terapi pijat asing (chiropractor asing) atas tindakan pengobatan yang mengakibatkan pasien meninggal dunia diatur didalam pasal 359 KUHP dengan ancaman sanksi pidana penjara 5 (lima) tahun, dan pidana kurungan paling lama 1 tahun. Serta pasal 84 ayat (2) Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman sanksi pidana penjaran 5 tahun.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Chiropractic, Perlindungan Hukum, dan Pertanggungjawaban Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: Simon Andrean Sudarso
Date Deposited: 07 Feb 2019 03:08
Last Modified: 07 Feb 2019 03:08
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/3106

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year