Pertanggung jawaban Pidana Pelaku Penyebar berita Bohong dimedia sosial

Budiman, Arif (2018) Pertanggung jawaban Pidana Pelaku Penyebar berita Bohong dimedia sosial. Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
TESIS arif budiman pdf.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
Official URL: http://uwks.ac.id

Abstract

ABSTRAK Kebebasan untuk mengungkapkan pendapat tertulis dan lisan telah menjadi hak setiap Warga Negara Indonesia yang telah diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada era ini orang bisa dengan mudah mengakses media sosial dan mengekspresikan pendapatnya. Setiap pendapat harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang ada. Kebebasan berpendapat yang tidak terbatas bisa mengakibatkan terjadinya tindak pidana ujaran kebencian (Hate Speech). Tindak pidana ujaran kebencian di Indonesia belum diatur secara khusus dalam suatu peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian di media sosial secara umum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan pertanggungjawaban serta pembuktian tindak pidana ini. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian dengan menganalisa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum. Dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang baru mengakibatkan pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana ujaran kebencian menjadi lebih memiliki kepastian hukum dan meminimalisir terjadinya multi tafsir serta sudah mengakomodir alat bukti baru untuk pembuktian tindak pidana ujaran kebencian (Hate Speech) Kata Kunci : Kebebasan berpendapat, Pertanggungjawaban Pidana, Media Sosial 11 ABSTRACT The freedom to express written and oral opinion has become the right of every Indonesian citizens which has been regulated in the Article 28 of the Constitution of the Republic of Indonesia. In this era people could easily access social media and express their opinion. Any expression of opinion should be accountable and should not be contradicted with the standing norms. Indiscriminate opinion could cause a criminal act called hate speech. Hate speech is not yet been regulated in specific regulation in Indonesia. Nevertheless, criminal liability to offenders of hate speech in social media has been generally regulated in the Criminal Code and in Law Number 19 Year 2016 on the Amendment of Law Number 11 Year 2008 about Information and Electronic Transactions. The aims of this writings is to know the regulation, determine the responsibility and how to proof hate speech through social media. The method used in this writings is normative juridical in which the writer will analyze the existing regulation and legal materials. The existence of the new law about Information and Electronic Transaction allows criminal responsibility of criminal act coursed by hate speech having legal status as well as minimizes the multi-interpretation and has accommodated new evidence of hate speech provision. Keywords : The freedom to express written, Criminal Responsibility, Social Media.

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: Kebebasan berpendapat, Pertanggungjawaban Pidana, Media Sosial The freedom to express written, Criminal Responsibility, Social Media
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Master in Law Sciences Study Program
Depositing User: Arif Budiman
Date Deposited: 09 Oct 2018 04:34
Last Modified: 11 Oct 2018 03:28
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/2842

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year