Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui Facebook ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016

Pramono, Gigih David (2018) Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui Facebook ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Other thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
gigih.pdf

Download (8MB)
Official URL: http://uwks,ac.id

Abstract

Penelitian yang berjudul “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Facebook Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016” bertujuan pertama ketentuan dan penegakan hukum mengenai tindak pidana pencemaran nama baik melalui Facebook ditinjau dari Undang-Undang nomor 19 tahun 2016. Kedua untuk mengetahui, bentuk sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui Facebook. Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pertama: bahwa Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Facebook merupakan delik aduan sehingga penegakan hukumnya hanya dapat dilakukan setelah adanya aduan dari pihak yang dirugikan. Penegakan Hukum terkait tindak pidana pencemaran nama baik memiliki faktor penunjang maupun penghambat. Faktor penghambat yang dimaksud antara lain Penegak Hukum, kurangnya sarana dan fasilitas, Kurangnya kesadaran hukum di masyarakat. Sedangkan untuk faktor penunjang Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Facebook adalah adanya ketentuan khusus yang telah mengatur mengenai tindak pidana tersebut. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Facebook Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dapat dilakukan dengan menggunakan ketentuan pasal 27 ayat (3) yang secara eksplisit telah mengatur ketentuan mengenai kejahatan pencemaran nama baik. Postingan facebook baik berupa tulisan maupun konten foto/Video/gambar berdasarkan pasal 5 ayat (1) dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di Pengadilan. Kedua : Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pencemaran Nama Baik Melalui Facebook diatur dalam Pasal 45 ayat (3), dan 51 ayat (2) Bab XI tentang Ketentuan Pidana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu juga terdapat sanksi yang sifatnya sebagai pemberatan yang diatur dalam ketentuan pasal 52 ayat (2), (3), dan (4).

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum, Pencemaran Nama Baik, Facebook
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: Gigih David Pramono
Date Deposited: 21 Sep 2018 07:04
Last Modified: 21 Sep 2018 07:04
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/2618

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year