Kartoningrat, Raden Besse (2016) FUNGSI ETIKA PROFESI BAGI KURATOR DALAM MENJALANKAN TUGAS. PERSPEKTIF, XXI (2). pp. 113-124. ISSN 1410-3648
|
Text
JURNAL_RADEN BESSE_FH.pdf Download (326kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Kurator dalam menjalankan profesinya tentu mempunyai kode etik profesi kurator sebagai standar profesi kurator dalam melaksanakan tugasnya. Pekerjaan kurator merupakan profesi, maka kepadanya berlaku juga kaidah etika yang terdapat dalam kode etiknya, yang dijabarkan lebih lanjut dalam aturan profesinya. Kurator merupakan profesi yang mandiri, sehingga mereka harus bergabung dalam suatu organisasi profesi yang ada. Permasalahan utama yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah fungsi kode etik profesi kurator bagi kurator dalam menjalankan tugas sebagai kurator. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum sekunder yang didapat melalui perpustakaan yang diperlukan dalam rangka mengidentifikasi bahan-bahan hukum tersebut secara sistematis. Dari hasil penelitian, bahwa ada beberapa fungsi kode etik kurator yang sangat penting bagi kurator dalam menjalankan tugasnya dan mekanisme pemberian sanksi bagi kurator yang melakukan pelanggaran kode etik juga sangat jelas diterangkan dalam kode etik profesi kurator yang dikeluarkan oleh organisasi profesi kurator yang ada di Indonesia. Kata Kunci: Kurator, Kode Etik, organisasi profesi.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kurator, Kode Etik, organisasi profesi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Law Sciences Study Program |
Depositing User: | Sulimin BP3 |
Date Deposited: | 09 Mar 2018 06:09 |
Last Modified: | 09 Mar 2018 06:09 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/250 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year