Penguatan Sistem Perizinan Kapal Dan Kerjasama Antara Negara ASEAN Dalam Pencegahan Pembajakan

SAFITRI, SHEILA (2026) Penguatan Sistem Perizinan Kapal Dan Kerjasama Antara Negara ASEAN Dalam Pencegahan Pembajakan. [Tugas Akhir/Skripsi]

[img] Text
SAMPUL SKRIPSI SHEILA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI SHEILA BAB 1 .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (261kB) | Request a copy
[img] Text
SKRIPSI SHEILA BAB 2 .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (321kB) | Request a copy
[img] Text
SKRIPSI SHEILA BAB 3 .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (266kB) | Request a copy
[img] Text
SHEILA BAB 4 .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (217kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (182kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN TURNITIN 1.pdf

Download (102kB)
[img] Text
LAMPIRAN TURNITIN 2 .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
ARTIKEL SHEILA 2026(1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (109kB) | Request a copy

Abstract

Pembajakan kapal di perairan laut internasional merupakan ancaman serius terhadap keamanan pelayaran dan stabilitas ekonomi global. Kejahatan ini tidak hanya merugikan pemilik, awak, dan penumpang kapal melalui penculikan, perampasan muatan, atau kekerasan, tetapi juga mengganggu kelancaran perdagangan internasional. Volume perdagangan dunia bergantung pada jalur laut, dan serangan pembajakan dapat menunda pengiriman barang, serta merugikan ekonomi miliaran dolar setiap tahunnya.Berbagai konvensi internasional menyediakan kerangka hukum komprehensif.(UNCLOS) 1982 mendefinisikan pembajakan sebagai tindakan kekerasan dua kapal di laut lepas. sementara Konvensi Pembajakan memperluas cakupan ke ancaman terhadap keselamatan navigasi. Prinsip yuridiksi universal memungkinkan negara mana pun untuk menangkap dan mengadili pelaku, terlepas dari bendera kapal atau kewarganegaraan. Namun, tantangan praktis seperti kurangnya koordinasi intelijen, patroli terbatas, dan celah yurisdiksi di perairan kontiguitas sering dimanfaatkan pembajak. Kasus di kawasan strategis seperti Selat Malaka dan perairan sekitar Indonesia, Malaysia, serta Filipina menunjukkan urgensi penguatan kerjasama. Kerjasama internasional menjadi kunci efektivitas. Inisiatif seperti ReCAAP memfasilitasi berbagi informasi, sementara untuk memperkuat patroli di Samudra Hindia Barat. Negara-negara perlu memperkuat aspek hukum melalui perjanjian ekstradisi, pengawasan, serta perizinan kapal dengan standar yang ketat. Pelatihan gabungan dan sanksi terhadap pelabuhan penyokong juga esensial.Oleh karena itu, pembajakan sebagai persoalan lintas batas harus ditangani secara kolektif. Kerjasama yang kuat dalam hukum, pengawasan, dan operasional akan menjaga keamanan maritim, memastikan pelayaran lancar, dan mendukung stabilitas ekonomi global.

Item Type: Tugas Akhir/Skripsi
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Pembajakan, Kerjasama Internasional, Yuridiksi Universal
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: 2230 SHEILA UWKS
Date Deposited: 18 Aug 2026 03:41
Last Modified: 18 Aug 2026 03:41
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/22647

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year