Prasetyo, yuda eko (2026) Pertanggungjawaban Anggota Polri Atas Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Terhadap Tahanan. [Tugas Akhir/Skripsi] (Unpublished)
|
Text
ABSTRAK..pdf Download (4MB) |
|
|
Text
BAB I.,.pdf Restricted to Repository staff only Download (433kB) |
|
|
Text
BAB II.,.pdf Restricted to Repository staff only Download (311kB) |
|
|
Text
BAB III.,.pdf Restricted to Repository staff only Download (366kB) |
|
|
Text
BAB IV..pdf Restricted to Repository staff only Download (164kB) |
|
|
Text
DAFTAR BACAAN.,.pdf Restricted to Repository staff only Download (215kB) |
|
|
Text
yuda (1)-1-15.pdf Restricted to Repository staff only Download (221kB) |
|
|
Text
yuda (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
Yuda dkk. _ AKUNTABILITAS POLISI AKUNTABILITAS ANGGOTA POLISI ATAS KEKERASAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN TERHADAP TAHANAN _ Supremasi Hukum _ Jurnal Penelitian Hukum (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (147kB) |
Abstract
Penelitian yang berjudul Pertanggungjawaban Anggota Polri Atas Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Terhadap Tahanan. Terdapat kasus yang mengindikasikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku dari kalangan aparat masih menghadapi kendala serius dalam hal proporsionalitas hukuman, keberpihakan terhadap korban, dan penegakan asas equality before the law. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban etik anggota polri yang melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan dan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban hukum anggota polri yang melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian tipologi normatif karena pendekatannya berfokus pada pendekatan perundang-undangan. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode analisis normatif, yaitu dengan menelaah dan menginterpretasikan isi dari peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pertanggungjawaban etik anggota Polri yang melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan berlandaskan pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjunjung tinggi kehormatan, martabat, dan integritas profesi kepolisian. Dalam kasus kekerasan seksual, pelaku dapat dikategorikan melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf b dan huruf c yang menyangkut perilaku tercela dan penyalahgunaan wewenang yang mencederai nilai kemanusiaan serta mencoreng nama baik institusi. Pertanggungjawaban etik dilakukan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang bertujuan menilai pelanggaran etika, menentukan bentuk sanksi, serta memulihkan kehormatan institusi. Sanksi etik yang dapat dijatuhkan meliputi pernyataan tidak layak sebagai anggota Polri, mutasi bersifat demosi, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pertanggungjawaban hukum anggota Polri yang melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan mencakup penerapan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di mana pelaku dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara dan/atau denda yang berat. Kata kunci: Kekerasan Seksual, Pertanggungjawaban Polri, Tahanan.
| Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kekerasan Seksual, Pertanggungjawaban Polri, Tahanan. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Law Sciences Study Program |
| Depositing User: | Yuda Eko Prasetyo |
| Date Deposited: | 29 Apr 2026 08:14 |
| Last Modified: | 29 Apr 2026 08:14 |
| URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/22151 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year

