ANALISIS KEPASTIAN HUKUM PEMENUHAN GANTI RUGI TANAH MASYARAKAT LOKAL ATAS PROYEK PEMBANGUNAN SIRKUIT MANDALIKA

syahrani, refideo syahrani (2025) ANALISIS KEPASTIAN HUKUM PEMENUHAN GANTI RUGI TANAH MASYARAKAT LOKAL ATAS PROYEK PEMBANGUNAN SIRKUIT MANDALIKA. [Tugas Akhir/Skripsi] (Submitted)

[img] Text
ABSTRAK Refi.pdf

Download (828kB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (317kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (215kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (356kB)
[img] Text
bab 4.pdf

Download (859kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (287kB)
[img] Text
bukti upload JURNAL.pdf

Download (62kB)
[img] Text
CEK PLAGIASI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
CEK PLAGIASI-%.pdf

Download (240kB)

Abstract

ABSTRAK Penulisan skripsi ini berjudul “Problematika Kepastian Hukum dalam Pemenuhan Ganti Rugi Tanah Masyarakat Lokal pada Proyek Pembangunan Sirkuit Mandalika.” Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap pengadaan tanah bagi kepentingan umum, khususnya dalam pemenuhan ganti rugi kepada masyarakat lokal yang terdampak proyek pembangunan Sirkuit Mandalika. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta menelaah teori, asas, dan norma hukum yang relevan terhadap persoalan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pemenuhan ganti rugi tanah masyarakat lokal diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Pelaksanaan ganti rugi dilakukan melalui mekanisme pemindahan hak dan pemberian kompensasi atas tanah, bangunan, serta tanaman masyarakat yang terkena proyek, dengan pengawasan lembaga berwenang agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyelesaian sengketa tanah dilakukan melalui jalur litigasi hingga tingkat Mahkamah Agung, yang memperkuat kepastian hukum atas hak dan kewajiban para pihak. Dengan demikian, proyek pembangunan Sirkuit Mandalika diharapkan dapat berjalan dengan menjunjung prinsip keadilan dan kepastian hukum. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Ganti Rugi, Sirkuit Mandalika

Item Type: Tugas Akhir/Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Fido Fido
Date Deposited: 02 Apr 2026 05:06
Last Modified: 02 Apr 2026 05:06
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/22142

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year