Abram, Deska (2025) Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Penipuan Online Menggunakan Teknologi Artificial Intelligence. [Tugas Akhir/Skripsi]
![]() |
Text
DRAFT JUDUL DESKA.pdf Download (4MB) |
![]() |
Text
BAB I DESKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (208kB) |
![]() |
Text
BAB II DESKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (202kB) |
![]() |
Text
BAB III DESKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (190kB) |
![]() |
Text
BAB IV DESKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (14kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSAKA DESKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (133kB) |
![]() |
Text
TURNITINE DESKA PERSEN.pdf Download (267kB) |
![]() |
Text
TURNITINE DESKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (10MB) |
![]() |
Text
JURNAL DESKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (601kB) |
Abstract
Penelitian yang berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Penipuan Online Menggunakan Teknologi Artificial Intelligence. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Penipuan Online Menggunakan Teknologi Artificial Intelligence merupakan isu yang merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin meningkat seiring perkembangan teknologi informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa saja bentuk perlindungan hukum terhadap korban kejahatan penipuan online menggunakan teknologi artificial intelligence. Dalam beberapa aspek yang berfokus pada bentuk Kejahatan Penipuan Online Menggunakan Teknologi Artificial Intelligence dan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Penipuan Online yang Menggunakan Teknologi Artificial Intelligence. Metode penelitian ini yang digunakan Metode penelitian ini yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian secara hukum normatif. Merupakan penelitian perpustakaan atau studi dokumen. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa penelitian ini difokuskan pada peraturan peraturan tertulis atau sumber sumber hukum lainnya. Metode yang diterapkan penelitian ini adalah pendekatan Undang-Undang atau (statue approach). Peneliti juga melakukan pendekatan kasus (case approach) pada penelitian ini pendekatan yang dilakukan dengan mengamati kasus yang berkaitan dengan isu hukum yang dihadapi. Berdasarkan penelitian ini dapat di simpulkan Perlindungan hukum terhadap korban penipuan online berbasis Artificial Intelligence (AI) di Indonesia masih belum terintegrasi dalam satu regulasi khusus, sehingga bersifat fragmentatif. Korban mendapat perlindungan dari beberapa aturan seperti KUHP, UU ITE, UU Perlindungan Konsumen, serta regulasi OJK dan BI, meliputi pencegahan dan penindakan. Namun, tantangan utama meliputi kesulitan pembuktian digital, keterbatasan aparat penegak hukum, serta kurangnya aturan khusus terkait penyalahgunaan AI, terutama dalam kasus pemalsuan data dan deepfake yang meningkat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi hukum yang lebih komprehensif untuk efektif melindungi korban kejahatan berbasis AI di Indonesia. Lalu yang kedua berdasarkan penelitian ini juga dapat disimpulkan Penegakan hukum terhadap kejahatan yang menggunakan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia menghadapi tantangan yuridis, teknis, yurisdiksi, dan pembuktian karena belum adanya aturan eksplisit, keterbatasan aparat, kompleksitas digital, dan kriminalitas lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan strategi adaptif seperti peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi forensik, pembaruan regulasi, dan kerja sama internasional agar sistem hukum dapat merespons perkembangan teknologi dan melindungi masyarakat dengan efektif. Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Penipuan Online, Artificial Intelligence
Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law |
Depositing User: | S.H Abram Deska Deska |
Date Deposited: | 16 Oct 2025 05:30 |
Last Modified: | 16 Oct 2025 05:30 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/21698 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year