Erdian, Erdian Genta (2025) LEGAL STANDING ORGANISASI ANTI KORUPSI DALAM PERMOHONAN PRAPERADILAN ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN PERKARA KORUPSI. [Tugas Akhir/Skripsi]
|
Text
Abstrak__merged_organized.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (759kB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (574kB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (588kB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (389kB) | Request a copy |
|
|
Text
Daftar%20pustaka.pdf Restricted to Repository staff only Download (340kB) | Request a copy |
|
|
Text
Turnitin Erdian.pdf Restricted to Repository staff only Download (11MB) | Request a copy |
|
|
Text
Cek Plagiasi.pdf Download (45kB) |
|
|
Text
jurnal erdian final.pdf Restricted to Repository staff only Download (390kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi yang sering kali berujung pada penghentian penyidikan tanpa transparansi. Fenomena ini mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia. Dalam konteks hukum acara pidana Indonesia, ketentuan mengenai pihak ketiga berkepentingan yang berwenang mengajukan Permohonan praperadilan terhadap penghentian penyidikan masih menimbulkan perdebatan. Legal standing organisasi anti korupsi dalam permohonan praperadilan menjadi isu yang krusial untuk diteliti, karena dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam proses hukum. Dalam konteks hukum acara pidana Indonesia, Penelitian ini bertujuan untuk Pertama: mengidentifikasi kriteria organisasi yang sah sebagai pemohon praperadilan. Kedua: mengkaji pengujian pemenuhan kriteria tersebut dalam praktik peradilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Pendekatan kasus difokuskan pada Putusan Nomor 99/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel. sebagai bahan analisis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pertama:Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 98/PUU-X/2012 telah memperluas makna “pihak ketiga yang berkepentingan” dalam Pasal 80 KUHAP untuk mencakup organisasi masyarakat seperti organisasi anti korupsi yang memperjuangkan kepentingan umum. Kedua: Praktik pengadilan masih menunjukkan ketidakkonsistenan dalam menafsirkan legal standing, sebagaimana terlihat dalam putusan MAKI vs KPK, di mana permohonan ditolak meski organisasi telah memenuhi syarat legalitas, kepentingan, dan kegiatan konkret,hal ini menegaskan pentingnya reformulasi hukum acara pidana yang lebih responsif dan akomodatif terhadap peran organisasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam sistem hukum. .
| Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Legal standing,Praperadilan, Korupsi. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law |
| Depositing User: | 30 Erdian Genta UWKS |
| Date Deposited: | 29 Apr 2026 04:14 |
| Last Modified: | 29 Apr 2026 04:14 |
| URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/21477 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year

