Rudiyanto, Bambang (2017) Pengaturan Restorative justice terhadap upaya meminimalisasi proses peradilan kejahatan oleh anak. Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya Univercity.
|
Text
abstract22.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAKSI Anak sebagai bagian dari generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan merupakan sumber daya manusia bagi pembangunan nasionaI ke depan, sehingga diperlukan Iangkah-Iangkah strategis untuk melakukan perlindungan baik dari segi hukum maupun segi pendidikan serta bidang-bidang lain yang terkait. Kenakalan anak apabila dicermati perkembangan tindak pidana yang dilakukan anak selama ini, baik dari kualitas maupun modus operandi yang dilakukan, kadang-kadang tindakan pelanggaran yang dilakukan anak meresahkan semua pihak khususnya para orang tua. Hal ini disebebkan karena meningkatnya perilaku tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak seolah-olah tidak berbanding lurus dengan usia pelaku.Berangkat dari keprihatinan tersebut, saya sebagai penulis akan meneliti pengaturan Restorative Justice terhadap upaya meminimalisasi kejahatan oleh anak berdasarkan undang-undang No 11 Tahun 2012 serta Bagaimana hambatan Restorative Justice sebagai upaya pencegahan kejahatan oleh anak. Tujuan saya menulis adalah pertama untuk menganalisis pengaturan Restorative Justice terhadap upaya meminimalisasi kejabatan oleh anak. kedua untuk menganalisis berbagai hambatan dalam pengaturan Restorative Justice terhadap upaya meminimalisasi kejahatan oleh anak Saya mengunakan metode penelitian normatif yang memfokuskan kepada kajian perundang-undangan yang berhubungan dengan penggunaan Restorative Justice dalam penanganan tindak pidana oleh anak. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Pendekatan perundang- undangan (Statute Approach) dipergunakan untuk meneliti perundang-undangan yang berkenaan dengan penerapan Restorative Justice dalam penanganan tindak pidana oleh anak. Restorative Justice sebagai altematif penegakan hukum sangatlah efektif dan sesuai dengan tujuan untuk mengurangi tindak pidana anak di Indonesia, dimana telah menitik beratkan pada kepentingan pelaku, korban dan masyarakat, dan bukan terhadap Negara. Oleh karena itu Restorative Justice sangat sesuai jika diterapkan di Indonesia, karena Restorative Justice sangat memperhatikan budaya dan kesadaran hukum masyarakat. Sesuai dengan esensi yang terkandung dalam tujuan Undang- Undang Pengadilan Anak yaitu "Untuk memberikan perlindungan kepada anak dan menjamin kesejahteraan anak, meskipun ia berkonflik dengan hukum". Hambatan keberlakuan Restorative Justice saat ini belum bisa berhasil karena masih ada pemidanaan berupa penjara/ kurungan terhadap tindak pidana oleh anak. Restorative Justice masih kurang sepenuhnya efisien dan menyeluruh dalam menyelamatkan para generasi muda dan anak bangsa. Kata Kunci Aoak, Restorative Justice, Undang-Undang No 11 Tahuo 2012, Pidaoa ========================================================= ABSTRACT Children as part of the young generation is the successor of the ideals of the struggle of the nation and is a human resource for national development in the future, so it takes strategic measures to protect both in terms of law and education as well as other related areas. Delinquency of children when observed the development of crime committed by children during this time, both from the quality and modus operandi is done, sometimes acts of violation by the child is troubling all parties, especially the parents. This is disebebkan because the increased behavior of violence perpetrated by children as if not directly proportional to the perpetrator's age. Departing from these concerns, I as the author will examine the Restorative Justice arrangements against efforts to minimize crime by children under law No. 11 of2012 and How are Restorative Justice restrictions as child prevention efforts. The purpose of my writing is first to analyze the Restorative Justice's regulation of efforts to minimize crime by children. Second to analyze the various obstacles in Restorative Justice's regulation of efforts to minimize crime by children. I use normative research methods that focus on the review of legislation relating to the use of Restorative Justice in the handling of criminal acts by children. The approach used is the statutory approach (Statute Approach). The Statute Approach is used to examine legislation pertaining to the application of Restorative Justice in the handling of criminal acts by children. Restorative Justice as an alternative to law enforcement is very effective and in line with the objective of reducing child crime in Indonesia, which has emphasized the interests of perpetrators, victims and society, and not against the State. Therefore Restorative Justice is very appropriate if applied in Indonesia, because Restorative Justice is very concerned about the culture and legal awareness of the community. In accordance with the essence contained in the purpose of the Juvenile Justice Act is ''To provide protection to children and ensure the welfare of children, even though he is in conflict with the law". Restrictions on the effectiveness of Restorative Justice are currently unable to succeed because there is still punishment in the form of imprisonment / jail on child crime. Restorative Justice is still less fully efficient and thorough in saving the younger generation and nation's children. Keywords: Child, Restorative Justice, Law No. 11 Year 2012, Criminal
Item Type: | Thesis (Bachelor (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Aoak, Restorative Justice, Undang-Undang No 11 Tahuo 2012, Pidaoa Child, Restorative Justice, Law No. 11 Year 2012, Criminal |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Master in Law Sciences Study Program |
Depositing User: | library uwks |
Date Deposited: | 20 Feb 2018 06:23 |
Last Modified: | 20 Feb 2018 06:23 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/137 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year