Rendy, Muhammad (2025) Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Melakukan Perlindungan Hukum Terhadap Tertanggung Dalam Perjanjian Asuransi Jiwa. [Tugas Akhir/Skripsi]
|
Text
ABSTRAK-M Rendy pdf.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (8MB) | Request a copy |
|
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (411kB) | Request a copy |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (886kB) | Request a copy |
|
|
Text
LAPORAN CEK PLAGIASI.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
LAPORAN CEK PLAGIASI 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (18MB) | Request a copy |
|
|
Text
JURNAL.pdf Restricted to Repository staff only Download (352kB) | Request a copy |
Abstract
Asuransi jiwa berfungsi sebagai mekanisme peralihan risiko untuk melindungi kesejahteraan keluarga tertanggung apabila terjadi kematian. Peran penyedia asuransi sangat penting dalam perekonomian melalui layanan transfer risiko, yang mendukung stabilitas pasar dan pertumbuhan ekonomi. Pengaturan asuransi jiwa di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan, seperti Pasal 302 KUHPerdata, Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 69/POJK05/2016 dan No. 23/POJK.05/2015 yang mengatur manajemen risiko, produk asuransi, dan prinsip transparansi. Meningkatnya keluhan konsumen mencerminkan tantangan dalam memastikan perlindungan konsumen yang efektif. Kasus klaim asuransi PT AJMLI yang menolak pembayaran klaim atas penyakit kanker menunjukkan kompleksitas masalah hukum dalam asuransi jiwa Sebagai regulator utama sektor keuangan. OJK memiliki peran strategis dalam mengawasi kepatuhan perusahaan asuransi dalam menjalankan prinsip kehati-hatian dan melindungi konsumen, dengan kewenangan regulasi, pengawasan, dan penyelesaian sengketa. OJK memastikan perusahaan asuransi mengelola dana prem i secara transparan dan bertanggung jawab sesuai POJK No. 71/POJK.05/2016, serta mencegah praktik merugikan tertanggung. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif legislatif untuk menganalisis pengaturan hukum dan peran OJK dalam perlindungan hukum tertanggung. Kesimpulannya, OJK berfungsi sebagai pelindung, regulator, dan mediator untuk menjamin hak tertanggung dalam perjanjian asuransi jiwa, memperkuat perlindungan hukum dan keadilan dalam pelaksanaan layanan asuransi jiwa di Indonesia.
| Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Asuransi Jiwa, Perlindungan Hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law |
| Depositing User: | Muhammad Rendy Sahoet |
| Date Deposited: | 08 Oct 2026 04:59 |
| Last Modified: | 08 Oct 2026 04:59 |
| URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/23629 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year

