PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK GUNA PENCEGAHHAN KASUS PENGELABUHAN DENGAN TEKNIK REKAYASA SOSIAL

Mentari, Indira (2025) PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK GUNA PENCEGAHHAN KASUS PENGELABUHAN DENGAN TEKNIK REKAYASA SOSIAL. [Tugas Akhir/Skripsi] (Unpublished)

[img] Text
ABSTRAK INDIRA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1 indira.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (268kB)
[img] Text
BAB 2 indira.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (312kB)
[img] Text
BAB 3 indira.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (301kB)
[img] Text
BAB 4 indira.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (106kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA indira.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (121kB)
[img] Text
Turnitin Indira_persen.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (38kB)
[img] Text
Turnitin Indira.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)
[img] Text
jurnal indira 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (522kB)
Official URL: https://uwks.ac.id

Abstract

Sektor perbankan telah mengalami digitalisasi melalui layanan internet banking, yang memudahkan nasabah mengakses rekening mereka secara virtual. Namun, kemajuan ini juga meningkatkan risiko Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank dalam mencegah pengelabuhan dengan teknik rekayasa sosial berdasarkan hukum positif Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan tipelogi penelitian normatif dengan pendekatan perundang- undangan (statute approach). Metode pengumpulan bahan hukum terbagi menjadi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang kemudian akan dianalisis dan hasilnya disajikan secara argumentatif.Hasil penelitian menunjukkan penerapan prinsip kehati-hatian meliputi perlindungan hukum internal, seperti edukasi nasabah, teknologi keamanan, dan pengawasan transaksi. Dan perlindungan hukum eksternal, seperti mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa. Apabila terjadinya pengelabuhan yang dialami nasabah diakibatkan karena kelalaian atau pelanggaran keamanan yang menyebabkan kerugian nasabah, pihak bank bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank perlu ditingkatkan dengan pengembangan sistem keamanan yang lebih baik dan edukasi yang lebih intensif kepada nasabah untuk mencegah tindak kejahatan pengelabuhan dengan teknik rekayasa sosial.

Item Type: Tugas Akhir/Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KD England and Wales
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: S.H. Indira Mentari
Date Deposited: 14 Apr 2025 06:58
Last Modified: 14 Apr 2025 06:58
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/19967

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year