Mentari, Indira (2025) PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK GUNA PENCEGAHHAN KASUS PENGELABUHAN DENGAN TEKNIK REKAYASA SOSIAL. [Tugas Akhir/Skripsi] (Unpublished)
![]() |
Text
ABSTRAK INDIRA.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB 1 indira.pdf Restricted to Repository staff only Download (268kB) |
![]() |
Text
BAB 2 indira.pdf Restricted to Repository staff only Download (312kB) |
![]() |
Text
BAB 3 indira.pdf Restricted to Repository staff only Download (301kB) |
![]() |
Text
BAB 4 indira.pdf Restricted to Repository staff only Download (106kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA indira.pdf Restricted to Repository staff only Download (121kB) |
![]() |
Text
Turnitin Indira_persen.pdf Restricted to Repository staff only Download (38kB) |
![]() |
Text
Turnitin Indira.pdf Restricted to Repository staff only Download (8MB) |
![]() |
Text
jurnal indira 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (522kB) |
Abstract
Sektor perbankan telah mengalami digitalisasi melalui layanan internet banking, yang memudahkan nasabah mengakses rekening mereka secara virtual. Namun, kemajuan ini juga meningkatkan risiko Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank dalam mencegah pengelabuhan dengan teknik rekayasa sosial berdasarkan hukum positif Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan tipelogi penelitian normatif dengan pendekatan perundang- undangan (statute approach). Metode pengumpulan bahan hukum terbagi menjadi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang kemudian akan dianalisis dan hasilnya disajikan secara argumentatif.Hasil penelitian menunjukkan penerapan prinsip kehati-hatian meliputi perlindungan hukum internal, seperti edukasi nasabah, teknologi keamanan, dan pengawasan transaksi. Dan perlindungan hukum eksternal, seperti mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa. Apabila terjadinya pengelabuhan yang dialami nasabah diakibatkan karena kelalaian atau pelanggaran keamanan yang menyebabkan kerugian nasabah, pihak bank bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank perlu ditingkatkan dengan pengembangan sistem keamanan yang lebih baik dan edukasi yang lebih intensif kepada nasabah untuk mencegah tindak kejahatan pengelabuhan dengan teknik rekayasa sosial.
Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KD England and Wales |
Divisions: | Faculty of Law |
Depositing User: | S.H. Indira Mentari |
Date Deposited: | 14 Apr 2025 06:58 |
Last Modified: | 14 Apr 2025 06:58 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/19967 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year