Pembuktian Legalitas Tindakan Aborsi (Abortus Provocatus) Terhadap Korban Pemerkosaan

Calcea, Danessa Gedalya Alexis (2023) Pembuktian Legalitas Tindakan Aborsi (Abortus Provocatus) Terhadap Korban Pemerkosaan. Bachelor (S1) thesis, wijaya kusuma surabaya university.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (626kB)
[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI.pdf

Download (121kB)
Official URL: https://uwks.ac.id

Abstract

Penelitian yang berjudul Pembuktian Legalitas Tindakan Aborsi (Abortus Provocatus) Terhadap Korban Pemerkosaan yang bertujuan pertama untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis tentang bagaimana mekanisme aborsi akibat pemerkosaan. Kedua untuk mengetahui, memahami serta menganalisis proses pembuktian korban akibat pemerkosaan. Metode Penelitian yang dilakukan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif yang meneliti dan menelaah bahan pustaka, atau data sekunder, maka penelitian hukum normatif disebut juga penelitian hukum kepustakaan, penelitian hukum teoritis/ dogmatis. Analisis data yang digunakan dalam penelitian hukum normatif adalah analisis kualitatif, yakni analisis data dengan cara menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis, tidak tumpang tindih, dan efektif. Dengan kata lain bahwa analisis kualitatif merupakan cara menganalisis data yang bersumber dari bahan hukum berdasarkan kepada konsep, teori, peraturan perundang-undangan, doktrin, prinsip hukum, pendapat ahli atau pandangan peneliti sendiri. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama: bahwa aborsi dapat dilakukan oleh korban pemerkosaan dengan memenuhi beberapa persyaratan yaitu dalam Pasal 31 ayat (2) PP No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang menjelaskan bahwa “tindakan aborsi karena kehamilan akibat perkosaan hanya dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama 40 (empat puluh) hari dihitung sejak hari pertama haid terakhir”. Lalu diperjelas kembali dalam Pasal 34 ayat (2), yang isinya “kehamilan akibat perkosaan harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan keterangan penyidik, psikolog, dan/atau ahli lain mengenai adanya dugaan perkosaan”. Kedua: bahwa proses pembuktian dalam hal membuktikan telah adanya tindak pidana pemerkosaan terhadap korban, dapat dilakukan Visum et Repertum. Tes visum lebih baik jika dilakukan sesegera mungkin setelah adanya tindakan pidana agar bukti yang ditinggalkan tidak hilang. Prosedur dilakukannya visum sendiri yang pertama yaitu seseorang perlu melaporkan suatu tindak pidana yang dialaminya kepada kepolisian lalu setelah itu penyidik akan mengajukan permintaan untuk melakukan visum dan setelah surat permintaan dikeluarkan, penyidik akan menemani korban dalam pemeriksaan visum. Kata Kunci: Aborsi, Legalitas, Pemerkosaan.

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: Aborsi, Legalitas, Pemerkosaan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: 30 Danessa Gedalya Alexis Calcea UWKS
Date Deposited: 18 Apr 2023 04:36
Last Modified: 18 Apr 2023 04:36
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/14362

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year