PENERAPAN PASAL 49 AYAT (1) KUHP DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN Pdg)

FAKHRIANSYAH, DIMAS ARDI (2022) PENERAPAN PASAL 49 AYAT (1) KUHP DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi Kasus Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN Pdg). Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (313kB)
[img] Text
TURNITIN PERSEN.pdf

Download (1MB)
Official URL: https://www.uwks.ac.id

Abstract

Dalam pertanggungjawaban pidana terdapat peristiwa-peristiwa pidana yang pelakunya tidak bisa begitu saja dipersalahkan, salah satunya yaitu dalam hal pembelaan terpaksa seperti yang diatur pada Pasal 49 ayat (1) KUHP. Penerapan Pasal 49 ayat (1) KUHP tersebut menjadi problematik tatkala dipakai untuk mencermati perkara Terdakwa yang berprofesi sebagai sekuriti melakukan tindakan dalam rangka pembelaan karena adanya serangan yang dilakukan terlebih dahulu oleh Korban. Dalam perkara ini, Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Terkait dengan latar belakang tersebut, maka Peneliti mengangkat penelitian yang berjudul “Penerapan Pasal 49 Ayat (1) KUHP Dalam Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN Pdg)”, bertujuan untuk mendapatkan alasan bahwa pemidanaan terhadap Terdakwa dalam Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN Pdg apabila dikaitkan dengan Pasal 49 ayat (1) KUHP mengenai pembelaan terpaksa adalah tidak tepat. Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Studi Kasus yang menerapkan asas-asas hukum, norma-norma hukum, maupun peraturan perundang-undangan dalam putusan pengadilan yang diduga terdapat kesesatan pertimbangan hukum Hakim. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim tidak mempertimbangkan secara utuh keseluruhan kronologi peristiwa melainkan secara parsial sehingga menyebabkan Pasal 49 ayat (1) KUHP tidak dapat terpenuhi. Menurut Peneliti, Majelis Hakim dalam memutuskan perkara pada Putusan Nomor: 372/Pid.B/2020/PN Pdg tersebut kurang tepat. Unsur Pasal 49 ayat (1) KUHP mengenai pembelaan terpaksa telah terpenuhi karena pembelaan Terdakwa dilakukan terhadap serangan seketika dan melawan hukum yang dilakukan oleh Korban, pembelaan yang dilakukan oleh Terdakwa karena adanya keterpaksaan untuk melindungi dirinya sendiri dan menjaga aset pelabuhan yang menjadi kewajiban Terdakwa untuk dijaga, serta pembelaan yang dilakukan Terdakwa seimbang dengan serangan yang dilakukan Korban karena tidak menimbulkan resiko yang berlebihan. Dengan terpenuhinya seluruh unsur pada Pasal 49 ayat (1) KUHP tersebut, seharusnya Majelis Hakim memutuskan bahwa perbuatan Terdakwa tersebut termasuk dalam pembelaan terpaksa dan Terdakwa diputus dengan putusan lepas.

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: Pembelaan Terpaksa, Pidana, Putusan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: DIMAS ARDI FAKHRIANSYAH
Date Deposited: 20 Jul 2022 01:22
Last Modified: 20 Jul 2022 01:22
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/11691

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year