Purwadi, Ari (2019) PRAKTIK PERSEKONGKOLAN TENDER PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH. FH-Untag Surabaya. (Unpublished)
Text
2. REVIEWER.pdf Download (767kB) |
Abstract
Abstrak Pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan melalui proses tender. Dalam proses tender ada kecenderungan untuk mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu, sehingga merugikan peserta tender lainnya. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, maka ditelaah praktik persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa yang berakibat terjadinya tindakan persaingan usaha tidak sehat. Penyelenggaraan tender dimaksudkan untuk mendapatkan barang dan jasa yang semurah mungkin dengan kualitas sebaik mungkin. Persekongkolan tender dapat mengakibatkan proses tender berlangsung tidak adil, merugikan panitia pelaksana tender dan peserta tender yang beriktikad baik, sehingga menjurus ke arah persaingan tidak sehat. Praktik perse-kongkolan tender pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan persaingan tidak sehat yang terjadi di Indonesia berdasarkan penelitian ini, perkara pelanggaran Pasal 22 UU Persaingan Usaha yang telah diputus oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dari tahun 2015 sampai dengan 2018 sebanyak 35 putusan KPPU atau 57% perkara yang masuk di KPPU. Kata kunci: persaingan usaha tidak sehat, persengkongkolan, tender
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Law Sciences Study Program |
Depositing User: | Sulimin BP3 |
Date Deposited: | 16 Sep 2021 03:18 |
Last Modified: | 16 Sep 2021 03:18 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/9991 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year