Adha, Muwaffaq (2021) Tanggung jawab dan aturan hukum pidana bagi pelaku penembakan terhadap anjing (STUDI PUTUSAN NOMOR:62/PID/2020/PT.DPS). Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.
Text
ABSTRAK.pdf Download (2MB) |
|
Text
LAPORAN CEK PLAGIASI.pdf Download (31kB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian yang berjudul Tanggung Jawab Dan Aturan Hukum Pidana Bagi Pelaku Penembakan Terhadap Anjing (Studi Putusan Nomor:62/Pid/2020/Pt.Dps) bertujuan untuk mengetahui dan memahami serta menganilisis tentang penegakan hukum penganiyaan hewan yang berada di dalam Putusan Nomor:62/PID/2020/PT.DPS dan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam skripsi ini yakni menggunakan metode penelitian normatif dengan penelitian kepustakaan yang merupakan penelitian terhadap aturan Perundang-Undangan dan literatur atau bahan bacaan yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat di simpulkan pertama : Penganiyaan anjing yang dilakukan oleh I Made Sudiarsa sebagai terdakwa, perbuatan I made sudiarsa ini termasuk penganiyaan hewan dengan di sengajah dan bisah di bawah ke rana hukum, perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 302 ayat (2) KUHP. Kepada majelis Hakim harus mempertimbang kan denda yang sangat ringan bila di lihat dengan keadaan Indonesia saat ini , seharusnya hakim melipatgandakan denda teresbut karena denda tersebut sudah tidak sesuai dengan keadaan Indosian saat ini , berdasarkan pada Pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia no : 2 Tahun 2012 tentang penyesuain Batasan tindak pidana ringin dan jumlah denda dalam KUHP
Item Type: | Thesis (Bachelor (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Tanggung jawab, penganiyaan , hewan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law |
Depositing User: | 31 Muwaffaq adha Koeswari S.,H. |
Date Deposited: | 21 Sep 2021 04:22 |
Last Modified: | 21 Sep 2021 04:22 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/9961 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year