Vinata, Ria Tri (2016) Rekontruksi Pembentukan National Cyber Defense Sebagai Upaya Mempertahankan Kedaulatan Negara. Fakultas Hukum UWKS.. (Unpublished)
Text
8. REVIEWER.pdf Download (818kB) |
Abstract
ABSTRAK Kecemasan terhadap cyber crime telah menjadi perhatian dunia, namun tidak semua negara di dunia ini memberikan perhatian yang lebih besar terhadap masalah cyber crime dan memiliki peraturannya kecuali negara-negara maju dan beberapa negara berkembang. Tujuan penelitian ini adalah dalam rangka menemukan, mengkaji dan menganalisa upaya pemerintah Indonesia dalam perlindungan terhadap data informasi rahasia negara dan meneliti tentang bentuk-bentuk perlawanan pemerintahan Indonesia terhadap cyber war. Menemukan rekonstruksi pembentukan national cyber defense atau cyber army dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara. Dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, telah ditetapkan bahwa ancaman dalam sistem pertahanan negara terdiri dari ancaman militer dan ancaman non militer, termasuk diantaranya ancaman siber. Salah satu efek samping negatif dari perkembangan dunia siber melalui internet antara lain adalah kejahatan dalam bentuk pelanggaran hukum atau cyber crime, di mana bila eskalasinya lebih meluas dapat mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan bangsa. Sebagai upaya penanggulangan terhadap serangan-serangan di dunia maya ini, diperlukanlah sebuah lembaga yang bertugas menjadi benteng pertahanan dunia siber atau cyber defense. Kata Kunci: pembentukan, cyber defense, kedaulatan negara. ABSTRACT Anxiety against cybercrime has become the world’s attention, but not all countries in the world is giving greater attention to the problem of cybercrime by having the rule and unless the developed countries and some developing countries. The purpose of this research is in order to find, examine and analyze the efforts of the Indonesia Government in the protection of State secrets information and data, also to research the forms of Indonesia Government resistance against cyber war. Find a reconstruction of national cyber defense formation or cyber army in an attempt to defend the sovereignty of the country. In Act No. 3 of 2002 on State Defense, it has been established that the threat in the country’s defense system consists of a military threat and non-military threat, which is including cyber threats. One of the negative effects of the cyber world development via the internet among other things is a crime in violation of the law cybercrime, where when the escalation widely spread, it could have threatened the country’s sovereignty, territorial integrity or the safety of the nation. In an effort to combat against the attacks in this virtual world, will require an agency that is in charge of being the world’s bulwark cyber or cyber defense. Keywords: formation, cyber defense, sovereignty.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Law Sciences Study Program |
Depositing User: | Sulimin BP3 |
Date Deposited: | 04 Aug 2021 05:35 |
Last Modified: | 04 Aug 2021 05:35 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/9455 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year