Perlindungan hukum terhadap tenaga medis atas ketidaklengkapan informasi kesehatan pasien yang terindikasi corona virus disease (COVID-19)

Setyowati, Erina (2020) Perlindungan hukum terhadap tenaga medis atas ketidaklengkapan informasi kesehatan pasien yang terindikasi corona virus disease (COVID-19). Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI.pdf

Download (402kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
Official URL: https://uwks.ac.id

Abstract

ABSTRAK Penelitian yang berjudul Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Medis atas Ketidaklengkapan Informasi Kesehatan Pasien yang Terindikasi Corona Virus Disease (Covid-19) bertujuan pertama untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis tentang bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga medis akibat ketidaklengkapan informasi kesehatan pasien Covid-19. Kedua untuk mengetahui, memahami serta menganalisis bagaimana bentuk pertanggungjawaban dari pasien yang tidak memberikan informasi lengkap mengenai kondisi kesehatan sehingga menularkan virus kepada tenaga medis. Metode Penelilitan yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama : bahwa Hubungan dokter dan pasien di awali oleh adanya persetujuan yang didasarkan pada Pasal 1313 KUHPerdata serta kepercayaan pasien untuk mendapatkan jasa tenaga medis yaitu seorang dokter. Berdasarkan hubungan itu maka diperlukan adanya perlindungan hukum untuk memberikan hak asasi dalam proses pelayanan kesehatan. Adanya wabah Covid-19 menyebabkan kerugian ketika ada seorang pasien yang terindikasi Covid-19 tidak memberikan informasi lengkap terhadap kondisi kesehatannya sehingga menularkan kepada tenaga medis. Perlindungan hukum bagi tenaga medis didasarkan pada hak dokter dalam Pasal 50 Undang-Undang Praktik Kedokteran. Di samping itu kewajiban pasien diatur dalam Pasal 53 huruf (a) Undang-Undang Praktik Kedokteran. Kedua: Secara perdata dalam kasus pasien Covid-19 yang tidak memberikan informasi lengkap sehingga menularkan virus pada tenaga medis, maka pasien dapat dikatakan tidak memenuhi kewajibannya yang didasarkan pada Pasal 53 undang-undang praktik kedokteran. Dengan demikian pasien harus memberikan pertanggungjawaban berupa ganti rugi baik berupa materiil maupun imateriil kepada dokter yang telah dirugikannya atas perbuatannya itu. Dalam pertanggungjawaban pidana, tindakan pasien yang berbohong dan tidak memberikan informasi lengkap atas kondisi kesehatannya sehingga menimbulkan kerugian bagi tenaga medis telah memenuhi unsur kesalahan yang melanggar aturan undang-undang. Sehingga pasien dapat dikenakan pidana berdasarkan ketentuan Pasal 359 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Kata Kunci: tenaga medis, perlindungan hukum, ketidaklengkapan informasi.

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: tenaga medis, perlindungan hukum, ketidaklengkapan informasi.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: 30 Erina Setyowati UWKS
Date Deposited: 23 Feb 2021 02:03
Last Modified: 23 Feb 2021 02:03
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/7954

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year