Pertanggungjawaban pengembang perumahan dalam pengelolaan dana konsumen

Sugiyono, . (2020) Pertanggungjawaban pengembang perumahan dalam pengelolaan dana konsumen. Masters (S2) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (802kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (676kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (689kB)
[img] Text
BAB 3.pdf

Download (326kB)
[img] Text
BAB 4.pdf

Download (190kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (191kB)
[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI.pdf

Download (120kB)
Official URL: http://www.uwks.ac.id

Abstract

Kebutuhan akan rumah atau perumahan dan permukiman merupakan hal yang sangat penting, Kehidupan manusia tidak terlepas dari sandang, pangan dan papan demi untuk menunjang kebutuhan hidup sehari-hari. Ketiganya merupakan kebutuhan yang sangat berperan sebagai proses manusia bersosialisasi dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Bagi bangsa Indonesia, rumah merupakan hak konstitusional dan tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Masyarakat yang ingin membangun rumah lebih memilih atau menempuh cara yang lebih efektif dan tidak menyita banyak waktu, dengan cara membeli sebuah rumah melalui developer atau pengembang perumahan. Fakta yang ada selama ini bahwa pemasaran yang dilakukan developer juga sangat tendensius, sehingga tidak jarang informasi yang disampaikan itu ternyata menyesatkan (misleading information) atau tidak benar bahkan rumah yang ada tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Oleh karena itu tujuan agar terlaksananya pembangunan oleh pengembang perumahan sesuai yang diperjanjikan serta bentuk pertanggungjawaban pengembang perumahan terhadap yang diperjanjikan. Maka sangat diperlukan analisa hukum sehingga bermanfaat bagi konsumen untuk mendapatkan informasi dan wawasan dalam hal pembelian rumah kepada pengembang perumahan agar terhindar dari kerugian akibat dari tidak dibangunkannya rumah atau rumah yang ada tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam pasal 134 “Setiap orang dilarang menyelenggarakan pembangunan perumahan, yang tidak membangun perumahan sesuai dengan kriteria, spesifikasi, persyaratan, prasana, sarana, dan utilitas umum yang diperjanjikan”. Apabila pelaku usaha tidak dapat melaksanakan kewajiban tersebut, pengembang perumahan bertanggung jawab atas tuntutan ganti rugi dan/atau tuntutan pidana. Bahkan apabila ditemukan unsur penipuan maka pengembang perumahan dapat dituntut secara pidana pasal 378 jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. pasal 137, pasal 154 . The necessary for housing and settlements is very important, human life is inseparable from clothing, food and shelter for daily needs. Those are very important for a human in process of socializing in the life of the nation and society. For Indonesian people, the house is a constitutional right and listed in UUD RI 1945, in article 28H paragraph (1) which affirms that every person has the right to live in prosperity, physically and mentally, to live and obtain a good and healthy environment. People who want to build a house prefer to take a more effective way and do not take much time, by buying a house through a developer or housing developer. The fact that there is so far that marketing is carried out by developers is also very tendentious, so it is not uncommon that the information submitted turns out to be misleading (misleading information) or incorrect even that the existing house does not match what was promised. Therefore, the aim is to carry out development by the housing developer in accordance with the agreement and the form of accountability of the housing developer to the agreement. So legal analysis is needed so that it is useful for consumers to get information and insights in the case of buying a home to a housing developer to avoid losses due to not building a house or existing home that is not as promised. Law number 1 of 2011 concerning housing and settlement in article 134 “Everyone is prohibited from carrying out housing construction, which does not build housing in accordance with the agreed criteria, specifications, requirements, infrastructure, facilities and public utilities”. If the business actor cannot carry out these obligations, the housing developer is responsible for claims for compensation and/or criminal charges. Even if the element of fraud is found housing developers can be criminally prosecuted article 378 in conjunction with Law number 1 of 2011 concerning Housing and settlement areas. Article 137, article 154.

Item Type: Thesis (Masters (S2))
Uncontrolled Keywords: Pengembang perumahan, pertanggung jawaban hukum, wanprestasi, dan pidana; Housing developers, legal liability, default, and criminal.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Master in Law Sciences Study Program
Depositing User: Sugiyono .
Date Deposited: 23 Sep 2020 01:18
Last Modified: 23 Sep 2020 01:18
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/7461

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year