Akbar Firmansyah, Wega (2020) Tanggung gugat perusahaan ekspedisi atas kehilangan barang dalam pengangkutan. Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.
Text
Cover - Daftar Isi FIX (SCAN).pdf Download (455kB) |
Abstract
Penelitian dengan judul tanggung gugat pengangkut dalam penyelenggaraan pengangkutan, berlatar belakang bahwa, Perjanjian pengangkutan ini adalah perjanjian antara pengangkut (pelaku usaha ekspedisi) dengan pengirim dan/atau penumpang (konsumen) yang isinya ialah, pengangkut berjanji menyelenggarakan pengangkutan barang sedangkan pengirim berjanji membayar ongkos atau biaya angkutan. Dalam hukum pengangkutan tidak lain adalah merupakan sebuah perjanjian timbal balik antara pengangkut (pelaku usaha ekspedisi) dengan pengirim (konsumen), di mana pengangkut (pelaku usaha ekspedisi) mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan barang dan orang dari suatu tempat ke tempat tujuan tertentu dengan selamat, sedangkan pengirim (konsumen) mengikatkan diri untuk membayar uang angkutan. Pihak�pihak dalam perjanjian pangangkutan adalah pengangkut dan pengirim. Terdapat dua masalah yaitu 1. Apakah pelaku ekspedisi bertanggung gugat atas kehilangan barang konsumen, apabila ada klausula baku tentang pelepasan tanggung jawab dalam dokumen surat jalan pengiriman barang? 2. Apakah klausula baku tersebut dapat mengesampingkan perjanjian kesanggupan mengganti rugi yang telah dibuat pihak pelaku usaha ekspedisi dan konsumen? Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan demikian fokus yang menjadi kajiannya adalah hukum positif. Tanggung gugat pelaku usaha ekspedisi atas hilangnya barang kiriman apabila dalam surat jalan telah dicantumkan klausula baku mengenai pelepasan tanggung jawab, tidak dapat melepaskan dari tanggung gugatnya, sejalan dengan pasal 7 ayat (c) UUPK. dan 19 UUPK. Kekuatan mengikat klausula baku dalam perjanjian kesanggupan mengganti rugi antara pelaku usaha ekspedisi dan konsumen, sama seperti perjanjian pada umumnya harus ditaati oleh kedua belah pihak. Mendasarkan pada kebebasan berkontrak dan asas-asas perjanjian lainnya, seperti konsensualisme, kekuatan mengikat serta keseimbangan terutama karena belum dapat dilakukan perjanjian yang hendak dituju oleh para pihak. Pasal 1458 BW pada dasarnya merupakan landasan dari perjanjian kesanggupan mengganti rugi dalam pengangkutan barang. Kata kunci: Tanggung gugat, pengangkutan, ganti rugi. ----------------------------------------------------------------- Research with the title of carrier accountability in the administration of transportation, has the background that, this transportation agreement is an agreement between the carrier (expedition business actor) and the sender and / or passenger (consumer) whose contents are, the carrier promises to carry the transportation of goods while the sender promises to pay fees or freight costs. In the law of transportation is nothing but a reciprocal agreement between the carrier (expedition business actor) and the sender (consumer), in which the carrier (expedition business actor) binds itself to carry out the transportation of goods and people from a certain place to a certain destination safely, while the sender (consumer) commits himself to pay for transportation fees. The parties to a transportation agreement are the transporter and sender. There are two problems, namely: 1. Is the expedition agent liable for the loss of consumer goods, if there is a standard clause regarding the relinquishment of responsibility in the goods delivery document? 2. Can the standard clause override the ability to compensate the agreement made by the expedition business actors and consumers? The research method used in this study is to use normative legal research methods, thus the focus of the study is positive law. The liability of the expedition business actor for the loss of the shipment if the letter of delivery has included a standard clause regarding the discharge of responsibility, cannot be released from the claim, in accordance with article 7 paragraph (c) of the UUPK. and 19 UUPK. The binding force of the standard clause in the agreement to compensate the expedition business actor and the consumer, as the agreement in general, must be obeyed by both parties. Basing on freedom of contract and other principles of agreement, such as consensualism, binding force and balance, especially since the agreement cannot yet be reached by the parties. Article 1458 BW is basically the basis of an agreement to compensate for the transportation of goods. Keywords: Liability, transportation, compensation.
Item Type: | Thesis (Bachelor (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Tanggung gugat, pengangkutan, ganti rugi. ----------------------------------------------------------------- Keywords: Liability, transportation, compensation. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Law Sciences Study Program |
Depositing User: | Wega Akbar Firmansyah |
Date Deposited: | 04 Mar 2020 01:49 |
Last Modified: | 04 Mar 2020 01:49 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/5922 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year