Akibat hukum perkawinan dibawah umur ditinjau dari undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan

Aninditya, Nur Amalia (2019) Akibat hukum perkawinan dibawah umur ditinjau dari undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Other thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (542kB)
Official URL: https://uwks.ac.id

Abstract

ABSTRAK Penelitian yang berjudul Akibat Hukum Perkawinan dibawah Umur ditinjau dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Bertujuan Pertama untuk mengetahui dan memahami serta menganalisa tentang batas umur perkawinan yang tidak sinkronisasi dalam peraturan perundang-undangan. Kedua untuk mengetahui, memahami serta menganalisa akibat hukum perkawinan dibawah umur. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yang merupakan penelitian Statute Approach yaitu, penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa batas usia anak yang akan melangsungkan perkawinan di atur didalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menentukan batas umur untuk memenuhi tujuan ideal perkawinan bagi laki-laki 19 tahun dan bagi wanita 16 tahun. Sedangkan peraturan perundang-undangan yang lain seperti; undang-undang perlindungan anak adalah mereka yang berusia dibawah 18 tahun dan kompilasi hukum islam calon mempelai yang mencapai umur yang ditetapkan dalam pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Dalam uji materiil undang-undang, mahkamah konstitusi masyarakat menginginkan bahwa batasan usia minimal anak menjadi 18 tahun. Dengan itu perkawinan dibawah umur mengakibatkan mengakibatkan pengancaman kesehatan reproduksi anak perempuan, mengancam hak anak atas pendidikan dan banyak juga mengakibatkan perceraian diusia muda yang disebabkan ego anak yang masih tinggi, kematian. Oleh karena itu perlu upaya untuk mencegah terjadinya perkawinan dibawah umur antara lain dengan membuat kebijakan-kebijakan strategis nasional seperti pemerintah perlu membuat komitmen politik dan pernyataan yang tegas untuk menghentikan praktek-praktek tradisi yang berbahaya, meratifikasi dan menerapkan secara efektif instrumen-instrumen internasional, serta melakukan reformasi undang-undang perkawinan, antara lain; dengan menghapus institusi dispensasi nikah, serta menetapkan usia minimum untuk menikah bagi anak laki-laki dan perempuan secara sama dan lebih tinggi dari sebelumnya, yaitu 18 tahun. Kata Kunci : Perkawinan, Batas usia, Akibat Hukum.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Batas usia, Akibat Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Nur Amalia Aninditya
Date Deposited: 07 Feb 2019 03:47
Last Modified: 07 Feb 2019 03:47
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/3074

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year