PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA SEBAGAI KORBAN HUMAN TRAFFICKING DI MYANMAR

PASYA, LEONDA AGATHA (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA SEBAGAI KORBAN HUMAN TRAFFICKING DI MYANMAR. [Tugas Akhir/Skripsi]

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (8MB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (318kB) | Request a copy
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (264kB) | Request a copy
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (198kB) | Request a copy
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (87kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (105kB) | Request a copy
[img] Text
leon (2) 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (988kB) | Request a copy
[img] Text
Article TKI Human Trafficking Myanmar_ LeondaAgathaPasya.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (192kB) | Request a copy
[img] Text
leon (2) 2-1-16.pdf

Download (234kB)

Abstract

ABSTRAK Human trafficking merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang mengancam hak asasi manusia, termasuk terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar. Meningkatnya kasus perdagangan orang yang melibatkan TKI menunjukkan pentingnya perlindungan hukum yang efektif baik dari Indonesia maupun Myanmar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan hukum terhadap TKI sebagai korban human trafficking di Myanmar serta mengkaji upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Myanmar.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap TKI korban human trafficking telah diatur dalam berbagai instrumen hukum nasional dan internasional, antara lain Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, The Anti-Trafficking in Persons Law 2005 Myanmar, Protokol Palermo Tahun 2000, serta ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (ACTIP). Upaya perlindungan hukum dilakukan melalui pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi korban, pemulangan korban, serta kerja sama internasional. Meskipun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, terutama kondisi politik Myanmar yang tidak stabil dan kompleksitas jaringan perdagangan orang yang bersifat lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerja sama antarnegara dan peningkatan perlindungan terhadap korban untuk mewujudkan penanganan yang lebih efektif.

Item Type: Tugas Akhir/Skripsi
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Human Trafficking, TKI, Myanmar
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: LEONDA AGATHA PASYA
Date Deposited: 08 Oct 2026 03:47
Last Modified: 08 Oct 2026 03:47
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/24116

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year