PEMBEBASAN PELAKU ABORTUS PROVOKATUS KRIMINALIS KARENA KORBAN PEMERKOSAAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 482/Pid.Sus/2021/PN.Ckr)

FITRI, TASYA PERMATA ALISYAH (2026) PEMBEBASAN PELAKU ABORTUS PROVOKATUS KRIMINALIS KARENA KORBAN PEMERKOSAAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 482/Pid.Sus/2021/PN.Ckr). [Tugas Akhir/Skripsi]

[img] Text
Abstrak Tasya.pdf

Download (527kB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (451kB) | Request a copy
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (479kB) | Request a copy
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (374kB) | Request a copy
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (264kB) | Request a copy
[img] Text
DAFTAR BACAAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (275kB) | Request a copy
[img] Text
jurnal.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (248kB) | Request a copy
[img] Text
Presentase.pdf

Download (318kB)
[img] Text
Turnitin.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (12MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian yang berjudul Pembebasan Pelaku Abortus Provakatus Criminalis Karena Korban Pemerkosaan (Studi Kasus Putusan Nomor 482/Pid.Sus/2021/PN.Ckr). Di Indonesia, satu dari beragam permasalahan yang sering muncul adalah aborsi, yang berisiko menimbulkan pendarahan, kerusakan rahim, bahkan kematian bagi pelakunya. Aturan hukum yang menunjukan adanya pengguguran kandungan dalam keputusan pengadilan bernomor 482/Pid.Sus/2021/PN.Ckr dan hasil putusan pengadilan yang membebaskan untuk terdakwa pada keputusan bernomor 482/Pid.Sus/2021/PN.Ckr. Selain dampak medis, aborsi ilegal juga melanggar regulasi hukum, nilai sosial, dan ajaran agama, yang mana telah dicatat pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Studi ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana aturan hukum diterapkan terhadap pelaku aborsi melalui Putusan Nomor 482/Pid.Sus/2021/PN.Ckr serta memahami alasan hakim dalam membuat keputusan tersebut. Penelitian ini juga menggunakan penelitian Normatif yang berfokus pada norma dan bahan hukum yang menjadi sumber data utama karya ini. Penelitian ini juga menguraikan kesimpulan bahwa unsur-unsur yang diajukan dalam pasal yang disangkakan kepada terdakwa telah terpenuhi. Pertimbangan hukum atau rasio decidendi hakim saat menetapkan bebas hukuman, sebagaimana tercatat pada putusan nomor 482/Pid.Sus/2021/PN.Ckr, Namun, keputusan tersebut dinilai kurang seimbang dengan tindakan yang dilaksanakan terdakwa. Karena terdakwa dan kekasihnya seharusnya tetap di pidana karena melanggar tindak pidana pengguguran kandungan yang disetujui oleh kekasihnya yang mana dicatat di Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 348 yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”. Kata Kunci: Tindak Pidana, Aborsi, Seks Bebas, Pemerkosaan

Item Type: Tugas Akhir/Skripsi
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Aborsi, Seks Bebas, Pemerkosaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Nn Tasya Permata
Date Deposited: 04 May 2026 05:39
Last Modified: 04 May 2026 05:39
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/22723

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year