pramata, idelia syahlah (2026) Pertanggungjawaban Tindak Pidana Perundungan Guru Terhadap Siswa. [Tugas Akhir/Skripsi]
|
Text
abstrak skripsi.pdf Download (6MB) |
|
|
Text
SKRIPSI DELLA BAB 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (388kB) | Request a copy |
|
|
Text
SKRIPSI DELLA BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (476kB) | Request a copy |
|
|
Text
SKRIPSI DELLA BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (552kB) | Request a copy |
|
|
Text
SKRIPSI DELLA BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (255kB) | Request a copy |
|
|
Text
DAFTAR BACAAN DELLA.pdf Restricted to Repository staff only Download (184kB) | Request a copy |
|
|
Text
turnitin della 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (66kB) | Request a copy |
|
|
Text
turnitin della 2.pdf Download (228kB) |
|
|
Text
JURNAL DELLA FIX.pdf Restricted to Repository staff only Download (385kB) | Request a copy |
Abstract
Fenomena bullying yang dilakukan oleh guru terhadap siswa merupakan salah satu bentuk pelanggaran dalam dunia pendidikan yang berdampak serius terhadap perkembangan psikologis, emosional, dan pendidikan peserta didik. Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan untuk menjamin perlindungan anak di lingkungan sekolah, kenyataannya kasus kekerasan verbal maupun fisik oleh guru masih terjadi,seperti terlihat pada beberapa contoh kasus di Takalar, Indramayu, dan Muratara. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk pertanggungjawaban guru atas tindakan bullying serta bagaimana upaya penyelesaiannya melalui mekanisme internalsekolah dan jalur hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran guru dalam pencegahan bullying, mengkaji aspek pertanggungjawaban moral, etika, perdata, dan pidana, serta merumuskan langkah penyelesaian yang efektif bagi korban maupun institusi pendidikan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta studi kepustakaan. Metode Penelitian secara kualitatif melalui penafsiran hukum dan pengkajian dokumen yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan bullying oleh guru memenuhi unsur kekerasan terhadap anak, baik menurut UU Perlindungan Anak maupun KUHP, sehingga guru dapat dimintai pertanggungjawaban administratif, perdata, maupun pidana. Selain itu, upaya penyelesaian tidak hanya menekankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memerlukan langkah preventif melalui kebijakan sekolah, pembinaan etika profesional, pendekatan restoratif, serta dukungan pemulihan psikologis bagi korban. Hasil, penelitian ini Guru yang melakukan bullying terhadap siswa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, perdata, dan administratif. Secara pidana, perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana menurut UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP. Secara perdata, korban dapat menuntut ganti rugi berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. Secara administratif, guru dapat dikenai sanksi karena melanggar kode etik profesi sesuai UU Guru dan Dosen. Penyelesaian tindak pidana bullying oleh guru dilakukan melalui jalur pidana, perdata, dan administratif. Jalur pidana menekankan proses penyelidikan hingga penuntutan sesuai UU Perlindungan Anak dan KUHP, sedangkan jalur perdata digunakan untuk menuntut ganti rugi. Jalur administratif memberi sanksi disiplin dan pengawasan profesi. Selain itu, penanganan juga mencakup evaluasi, tindak lanjut, dan pemulihan psikologis korban agar keadilan tidak hanya menghukum pelaku tetapi turut memulihkan hak dan martabat siswa. Kata kunci: Bullying, perlindungan anak, kekerasan di sekolah, tanggung jawab guru.
| Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | TIndak Pidana, Perundungan, Guru, Siswa |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law > Law Sciences Study Program |
| Depositing User: | Idelia Syahlah Pramata |
| Date Deposited: | 22 Apr 2026 05:52 |
| Last Modified: | 22 Apr 2026 05:52 |
| URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/22595 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year

