situmeang, yohana abigail (2025) PENERAPAN HUKUM PERDATA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN MEREK KOSMETIK MS GLOW. [Tugas Akhir/Skripsi]
![]() |
Text
ABSTRAK (1).pdf Download (3MB) |
![]() |
Text
Bab 1 skripsi.pdf Restricted to Repository staff only Download (312kB) |
![]() |
Text
Bab 2 Skripsi.pdf Restricted to Repository staff only Download (246kB) |
![]() |
Text
Bab 3 Skripsi.pdf Restricted to Repository staff only Download (285kB) |
![]() |
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (117kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Restricted to Repository staff only Download (198kB) |
![]() |
Text
Text (Hasil plagiasi angka).pdf Restricted to Repository staff only Download (210kB) |
![]() |
Text
Plagiasa skripsi yohana.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
Text
Karya Ilmiah Yohana.pdf Restricted to Repository staff only Download (232kB) |
Abstract
Sengketa kepemilikan merek dagang menjadi isu yang semakin kompleks seiring dengan berkembangnya industri kosmetik di Indonesia. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah sengketa merek MS GLOW, yang melibatkan beberapa pihak dalam persaingan bisnis. Perselisihan ini menunjukkan pentingnya penerapan hukum perdata dalam melindungi hak atas merek dan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum perdata dalam penyelesaian sengketa kepemilikan merek MS GLOW dengan menelaah dasar hukum, mekanisme penyelesaian, serta putusan pengadilan terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan kasus (Case Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Sumber data diperoleh melalui analisis dokumen hukum, peraturan perundang-undangan, serta putusan pengadilan terkait kasus MS GLOW. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa merek ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang mengatur hak eksklusif pemilik merek dan mekanisme perlindungannya. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, seperti mediasi atau arbitrase. Putusan pengadilan dalam kasus ini menjadi acuan penting dalam menentukan pemilik sah merek MS GLOW serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa masih terdapat tantangan dalam penerapan hukum perdata, seperti lamanya proses penyelesaian dan kurangnya pemahaman masyarakat terkait hak atas merek. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kesadaran hukum dan optimalisasi mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien agar dapat melindungi kepentingan pemilik merek secara maksimal.
Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | hukum perdata, sengketa merek, MS GLOW, penyelesaian sengketa, perlindungan hukum. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Law Sciences Study Program |
Depositing User: | 30 Yohana Abigail Situmeang UWKS |
Date Deposited: | 20 Oct 2025 03:58 |
Last Modified: | 20 Oct 2025 03:58 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/21699 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year