TRADISI MOKE BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT ALOK TIMUR KABUPATEN SIKKA

RINALDO, SIMON ALEXANDER (2025) TRADISI MOKE BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ADAT ALOK TIMUR KABUPATEN SIKKA. [Tugas Akhir/Skripsi] (Unpublished)

[img] Text
ABSTRAK_.pdf

Download (429kB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (468kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (278kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (225kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (122kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (224kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (223kB)
[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (356kB)
[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
ARTIKEL_.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (170kB)
Official URL: https://uwks.ac.id

Abstract

Penelitian ini yang berjudul Tradisi Moke Berdasarkan Perspektif Hukum Adat Alok Timur Kabupaten Sikka bertujuan untuk mengetahui tata cara tradisi Moke di Alok Timur serta hubungan antara tradisi Moke dengan hukum adat setempat. Tradisi Moke merupakan bagian dari budaya masyarakat Alok Timur yang memiliki nilai sosial, ekonomi, dan spiritual yang mendalam. Seiring perkembangan zaman, terjadi pergeseran dalam praktik dan makna tradisi ini, yang memunculkan tantangan dalam pelestarian dan penerapan hukum adat yang mengaturnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analitis secara kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, serta studi kepustakaan mengenai regulasi hukum adat dan kebijakan pemerintah daerah. Data yang dikumpulkan dianalisis untuk memahami bagaimana hukum adat mengatur produksi, distribusi, dan konsumsi Moke serta bagaimana peran pemimpin adat dalam memastikan keberlanjutan tradisi ini. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa hukum adat masih memegang peran utama dalam mengatur tradisi Moke, meskipun regulasi formal mengenai minuman beralkohol telah dicabut. Pemimpin adat berperan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sosial yang terkandung dalam tradisi Moke, serta menjadi mediator dalam penyelesaian konflik yang muncul akibat penyalahgunaan minuman ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan masyarakat adat untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian tradisi dan perlindungan sosial. Kata Kunci: hukum adat, tradisi Moke, Alok Timur, Kabupaten Sikka, regulasi.

Item Type: Tugas Akhir/Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KD England and Wales
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: 30 SIMON ALEXANDER RINALDO UWKS
Date Deposited: 29 Apr 2026 04:34
Last Modified: 29 Apr 2026 04:34
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/21504

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year