Kusnandar, Della Oktavia (2025) IMPLEMENTASI KEPASTIAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA HAK PENGELOLAAN ATAS TANAH DI INDONESIA. [Tugas Akhir/Skripsi] (Unpublished)
![]() |
Text
ABSTRAK.pdf Download (704kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (296kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (313kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (227kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (81kB) |
![]() |
Text
DAFTAR BACAAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (105kB) |
![]() |
Text
CEK PLAGIASI 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
![]() |
Text
CEK PLAGIASI 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (25kB) |
![]() |
Text
JURNAL DELLA.pdf Restricted to Repository staff only Download (386kB) |
Abstract
Skripsi ini membahas implementasi kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa hak pengelolaan atas tanah di Indonesia. Sengketa hak pengelolaan atas tanah di Indonesia sering kali muncul akibat ketidakjelasan status tanah, tumpang tindih hak, dan perbedaan interpretasi hukum antara pihak yang terlibat. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa ini membutuhkan pendekatan yang efektif dan sistematis guna memastikan tercapainya keadilan dan kepastian hukum. Dalam penelitian ini, rumusan masalah yang dikaji adalah bagaimana bentuk penyelesaian sengketa hak pengelolaan atas tanah di Indonesia dan bagaimana implementasi kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk memahami berbagai bentuk penyelesaian sengketa hak pengelolaan atas tanah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, serta untuk menganalisis sejauh mana kepastian hukum dapat diimplementasikan dalam penyelesaian sengketa tanah di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa hak pengelolaan atas tanah dapat dilakukan melalui jalur peradilan (litigasi) dan penyelesaian di luar pengadilan (non-litigasi), seperti mediasi atau musyawarah. Namun, implementasi kepastian hukum masih menghadapi tantangan besar, seperti ketidakjelasan regulasi, lemahnya penegakan hukum, dan tumpang tindih kewenangan antara berbagai lembaga negara. Oleh karena itu, untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih baik dalam penyelesaian sengketa hak pengelolaan atas tanah, dibutuhkan koordinasi yang lebih baik antar lembaga dan reformasi hukum yang lebih menyeluruh.
Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Law Sciences Study Program |
Depositing User: | uwks Della Oktavia Kusnandar |
Date Deposited: | 06 May 2025 00:56 |
Last Modified: | 06 May 2025 00:56 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/20130 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year