Nurriyadi, Muhammad Zaki (2025) AKIBAT HUKUM PERKAWINAN PAKSA TERHADAP ANAK. [Tugas Akhir/Skripsi] (Unpublished)
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (507kB) |
![]() |
Text
Bab 1 .pdf Restricted to Repository staff only Download (293kB) |
![]() |
Text
Bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (282kB) |
![]() |
Text
Bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (207kB) |
![]() |
Text
Bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (84kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Repository staff only Download (239kB) |
![]() |
Text
Jurnal Muhammad Zaki Nurriyadi (21300032).pdf Restricted to Repository staff only Download (311kB) |
![]() |
Text
Cek Plagiasi Full teks.pdf Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
![]() |
Text
Presentasi Plagiasi.pdf Restricted to Repository staff only Download (42kB) |
Abstract
Akibat hukum dari tindakan orang yang memaksa anak untuk melakukan perkawinan. Perkawinan merupakan ikatan suci yang melibatkan bukan hanya individu tetapi juga keluarga, Namun, ketika orang tua memaksakan kehendak mereka terhadap anak dalam hal perkawinan, hal itu dapat menyebabkan berbagai akibat hukum dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa saja faktor penyebab orang tua memaksa anak untuk melakukan perkawinan. Dampak yang ditimbulkan akibat perkawinan paksa pada anak, meliputi dampak psikologis, dampak kesehatan,dampak sosial. Serta menjelaskan bagaimana perlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban pemaksaan perkawinan. Penelitian ini menjelaskan bahwa bagaimana bentuk pemaksaan perkawinan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak. Akibat hukum dari tindakan orang tua yang memaksakan perkawinan pada anak. Menjelaskan apa saja upaya-upaya hukum yang dapat dilakukan anak yang dipaksa melakukan perkawinan. Kesimpulannya, Pemaksaan perkawinan oleh orang tua disebabkan oleh empat Faktor budaya, ekonomi, pendidikan, dan lingkungan adalah penyebab utama pemaksaan perkawinan oleh orang tua. Para orang tua sering melihat ini sebagai cara untuk menyelesaikan masalah mereka, tetapi mereka tidak menyadari akibat negatifnya terhadap masa depan anak mereka. Menurut Undang-Undang No.12 tahun 2022, pemaksaan perkawinan anak oleh orang tua dianggap sebagai tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan/atau denda Rp200 juta, serta efek pada reputasi keluarga dan trauma psikologis anak. Kata Kunci : Akibat Hukum, Pemaksaan, Perkawinan, Anak
Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law |
Depositing User: | uwks Muhammad Zaki Nurriyadi |
Date Deposited: | 23 Apr 2025 06:18 |
Last Modified: | 23 Apr 2025 06:18 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/20060 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year