Oktavianti, Lelly (0011) PERTANGGUNG JAWABAN ETIK ADVOKAT ATAS PELANGGARAN HAK-HAK KLIEN DALAM MENJALANKAN PROFESINYA. [Tugas Akhir/Skripsi] (Unpublished)
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (315kB) |
![]() |
Text
BAB-1.pdf Restricted to Repository staff only Download (266kB) |
![]() |
Text
BAB-2.pdf Restricted to Repository staff only Download (276kB) |
![]() |
Text
BAB-3.pdf Restricted to Repository staff only Download (285kB) |
![]() |
Text
BAB-4.pdf Restricted to Repository staff only Download (110kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (214kB) |
![]() |
Text
JURNAL PERSPEKTIF LELLY 2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (339kB) |
![]() |
Text
Presentase Turnitin.pdf Restricted to Repository staff only Download (94kB) |
![]() |
Text
Skripsi Lelly New 2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (659kB) |
![]() |
Text
Skripsi Lelly Turnitin.pdf Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
ABSTRAK Advokat merupakan penegak hukum yang dikenal sebagai suatu profesi yang mulia karena advokat bersedia mengabdikan dirinya demi membela kepentingan dari hak dan kewajiban klien atau seseorang yang sedang menghadapi suatu perkara. Dalam membela kepentingan dari kliennya advokat tidak diperbolehkan melakukan pelanggaran yang menyalahi norma hukum yang berlaku sesuai dengan kode etik profesinya. Penelitian yang berjudul Pertanggung Jawaban Etik Advokat Atas Pelanggaran Hak-hak Klien Dalam Menjalankan Profesi bertujuan untuk mengetahui dan memahami serta menganalisis tentang bagaimana bentuk karakteristik dari adanya pelanggaran kode etik bagi advokat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan bentuk perlindungannya dan bagaimana bentuk pertanggung jawaban kode etik advokat. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian Normatif yang merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian terhadap peraturan perundang – undangan dan literatur yang diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan materi yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama: bahwa terdapat karakteristik dari pelanggaran hukum bagi advokat dalam menjalankan profesinya yang berdasarkan ketentuan Undang – undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam Undang – undang tersebut juga mengatur terkait hak dan kewajiban advokat yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur bagaimana seorang advokat dalam menjalankan tugasnya di pengadilan. Kedua: pertanggung jawaban kode etik yang dilakukan oleh advokat sebagai penegak hukum bukanlah hal yang sepele, namun dapat dikatakan merupakan suatu bentuk tanggung jawab bagi para advokat. Peranan kode etik advokat dalam penegakan hukum bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi advokat. Dalam kode etik advokat juga termuat sanksi yang dapat dikenakan oleh advokat yang melakukan pelanggaran. Kata kunci : advokat, pelanggaran hukum, kode etik
Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law |
Depositing User: | Lelly Okta vianti |
Date Deposited: | 22 Apr 2025 03:53 |
Last Modified: | 22 Apr 2025 03:53 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/19892 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year