HAK ATAS KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA TERHADAP PEKERJA WAKTU TERTENTU DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL BERDASARKAN UU CIPTA KERJA

Bobyanto, Gunawan (2024) HAK ATAS KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA TERHADAP PEKERJA WAKTU TERTENTU DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL BERDASARKAN UU CIPTA KERJA. Masters (S2) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (962kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (121kB)
[img] Text
BAB 2.pdf

Download (129kB)
[img] Text
BAB 3.pdf

Download (114kB)
[img] Text
BAB 4.pdf

Download (29kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (44kB)
[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI 1.pdf

Download (7MB)
[img] Text
ARTIKEL.pdf

Download (232kB)
Official URL: https://uwks.ac.id

Abstract

Tesis ini yang berjudul Hak Atas Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja Waktu Tertentu Dalam Hubungan Industrial Berdasarkan UU Cipta Kerja. Berdasarkan judul tersebut akan memunculkan dua permasalahan yaitu: Apakah pekerja waktu tertentu berhak mendapat standar perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang sama dengan pekerja tetap dalam kontrak hubungan industrial, dan Apakah upaya hukum yang dapat dilakukan untuk melindungi pekerja waktu tertentu dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam kontrak hubungan industrial. Adapun tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif, yakni dengan mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang sedang berlaku (hukum positif) dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Dimana keseluruhan bahan hukum yang terkumpul baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder akan diolah dan dianalisis secara sistematis yang dipaparkan dalam bentuk uraian-uraian yang berhubungan dengan teori ataupun asas hukum sehingga memperoleh suatu kesimpulan dan gambaran yang jelas dalam pembahasan masalah. Berdasarkan metode penelitian sebagaimana disebutkan di atas maka dapat dihasilkan pembahasan sebagai berikut: pertama, Pekerja waktu tertentu memiliki hak-hak atas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagaimana sama sama dengan Pekerja Tetap. Hak-hak tersebut diatur dalam pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, hak Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)tersebut tidak dipenuhi oleh perusahaan tidak ada ancaman sanksi atau hukuman yang tegas terhadap pelanggaran atau kejahatan terhadap hak Pekerja Waktu Tertentu. Kedua, Upaya hukum untuk melindungi Pekerja Waktu Tertentu dapat dilakukan secara preventif maupun secara represif. Selanjutnya, penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan dan melalui (di dalam) pengadilan. Pertama, penyelesaian perselisihan di luar pengadilan misalnya dengan perundingan bipartit, konsiliasi, arbitrase, dan mediasi. Kedua, penyelesaian perselisihan melalui (di dalam) pengadilan misalnya dilakukan melalui upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa, sehingga tidak dibedakan antara Pekerja Tetap dan Pekerja Waktu Tertenu.

Item Type: Thesis (Masters (S2))
Uncontrolled Keywords: hak pekerja waktu tertentu, Kesehatan dan Keselamatan Kerja; Hubungan Industrial
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Master in Law Sciences Study Program
Depositing User: Bobyanto Gunawan
Date Deposited: 02 Oct 2024 03:58
Last Modified: 02 Oct 2024 03:58
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/19263

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year