At Toriq, Mohammad Fajar (2024) Penerapan Pembelaan Terpaksa (Noodweer) Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Putusan Nomor : 18/Pid.B/2020/Pn.Bul). [Tugas Akhir/Skripsi] (Unpublished)
Text
ABSTRAK.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text
putusan_18_pid.b_2020_pn_bul._20231130114052.pdf Restricted to Repository staff only Download (244kB) | Request a copy |
|
Text
LAPORAN CEK PLAGIASI 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (8MB) | Request a copy |
|
Text
LAPORAN CEK PLAGIASI 2.pdf Download (8MB) |
|
Text
Jurnal Skripsi MOHAMMAD FAJAR AT TORIQ.pdf Restricted to Repository staff only Download (303kB) | Request a copy |
Abstract
Berbagai Kasus tindak pidana pembelaan terpaksa (noodweer) seringkali terjadi perbedaan pendapat dikalangan Aparat Penegak Hukum khususnya pihak Penuntut Umum dan Majelis Hakim hal ini sangat berpengaruh kepada proses pengambilan putusan pada saat proses persidangan berlangsung. Dalam hal ini maka diangkat Penelitian yang berjudul “Penerapan Pembelaan Terpaksa (noodweer) terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Kasus Putusan Nomor 18/Pid.B/2020/PN.Bul)” bertujuan pertama untuk mengetahui status delik tindak pidana pembelaan terpaksa (noodweer) yang diatur dalam ketentuan Pasal 49 ayat (1) KUHP sebagai Alasan Pembenar Tindak Pidana guna menjatuhkan Putusan Bebas sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 191 KUHAP. Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian Pendekatan Perundang-undnangan (Statue Approach) dan juga menggunakan metode penelitian melalui pendektan konseptual (Conseptual Approach) yang merupakan pendekatan yang dicapai untuk mengkaji perundang- undangan yang terkait dengan persoalan yang akan dihadapi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama : Dalam bab ini, penulis akan menyajikan kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian serta analisa yang telah dilakukan. Kesimpulan ini menjadi titik puncak dari perjalanan penelitian yang dimulai dari perumusan masalah, pemaparan fakta fakta hukum, hingga analisa dari putusan Putusan Nomor 18/Pid.B/2020/PN.Bul .Dari pembahasan di atas penulis menyimpulkan bahwa Pembelaan Terpaksa pada Pasal 49 ayat (1) KUHP merupakan suatu Alasan Pembenar Pidana yakni alasan yang menghapuskan sifat melawan hukumnya suatu perbuatan. Artinya. Alasan penghapus pidana adalah keadaan-keadaan yang membuat seseorang melakukan perbuatan pidana tapi tidak dijatuhi pidana.Penggunaan Pasal yang Tepat bahwa tindakan terdakwa seharusnya dikategorikan sebagai penganiayaan ringan Pasal 352 ayat (1) KUHP dari pada penganiayaan secara umum Pasal 351 ayat (1) KUHP mengingat luka yang diakibatkannya tidak mengganggu korban dalam menjalankan aktifitasnya sehari hari dan menjadi hal yang penting untuk mempertimbangkan prinsip proporsionalitas dan subsidiaritas dalam pembelaan terpaksa (Noodweer). Tindakan terdakwa harus sebanding dengan serangan yang dihadapinya. Dalam Pertimbangan Hakim Penting dalam Putusan Majelis hakim harus mempertimbangkan dengan baik, hati-hati, dan cermat informasi dan bukti yang muncul selama persidangan terkhusunya pada penjatuhan amar putusan yang seharusnya bebas menjadi lepas karena memenuhi syarat pembelaan terpaksa (noodweer), maka seharusnya putusan pengadilan menyatakan bahwasifat melawan hukum perbuatannya hapus atau mendapat putusan bebas. Oleh karena itu sudah sepatutnya apabila Terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan sebagaimana dalam Pasal 191 ayat (1) KUHAP. Kata kunci: Pembelaan Terpaksa, Penganiayaan, Putusan Lepas, Putusan Bebas.
Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembelaan Terpaksa, Penganiayaan, Putusan Lepas, Putusan Bebas. |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KD England and Wales K Law > KD England and Wales > KDC Scotland K Law > KF United States Federal Law K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Faculty of Law |
Depositing User: | 30 MOHAMMAD FAJAR AT TORIQ UWKS |
Date Deposited: | 22 Apr 2024 07:14 |
Last Modified: | 22 Apr 2024 07:14 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/18200 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year