Setya, Suswandari Chantika Wardhani (2024) Analisis Penerapan Alasan Penghapusan Pidana Pelaku Pembunuhan Dengan Pembelaan Terpaksa Dalam Perspektif Hukum Pidana. [Tugas Akhir/Skripsi] (Unpublished)
Text
ABSTRAK.pdf Download (895kB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (511kB) | Request a copy |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (544kB) | Request a copy |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (399kB) | Request a copy |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (313kB) | Request a copy |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (340kB) | Request a copy |
|
Text
JURNAL CHANTIKA SUSWANDARI SETYA WARDHANI 19..pdf Restricted to Repository staff only Download (281kB) | Request a copy |
|
Text
new CHANTIKA FINAL SKRIPSI (1)-78-84 (1).pdf Download (19kB) |
|
Text
new CHANTIKA FINAL SKRIPSI (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (8MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam interaksi manusia dibumi ini diatur oleh berbagai aturan atau norma yang pada intinya bertujuan untuk menciptakan kehidupan bersama yang teratur dan damai. Adapun diantara berbagai macam aturan dan norma interaksi manusia tersebut adalah aturan hukum yang bertujuan untuk mencapai keselarasan antara ketertiban, keadilan dan ketenangan. Pembelaan terpaksa adalah salah satu hak dan tanggung jawab yang diberikan oleh hukum kepada setiap individu untuk menjaga keamanan hidupnya termasuk keamanan fisik, harta, benda dan reputasinya dari perbuatan jahat yang dilakukan oleh pihak lain yang bertujuan untuk merusak atau merugikan secara melanggar hukum sehingga diangkat penelitian yang berjudul Analisis Alasan Penghapusan Pidana Pelaku Pembunuhan dalam Pembelaan Terpaksa Perspektif Hukum Pidana Metode penelitian yang digunakan adalah Normatif, yaitu dalam pengkajiannya berdasarkan bahan-bahan hukum dari literature dan merupakan sebagai suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah Bahan hukum sekunder yaitu bahan-bahan hukum yang diperoleh dari pengkajian kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan yaitu,Pengaturan alasan penghapusan pidana dalam KUHP Lama belum secara tegas diatur mengenai ruang lingkup pembagian alasan penghapus pidana ke dalam alasan pembenar atau alasan pemaaf sehingga timbul beragam penafsiran alasan penghapus pidana itu sendiri. Sedangkan dalam upaya pembaharuan hukum pidana, alasanpenghapus pidana yang diatur dalam KUHP Baru sudah ada pembagian antara alasan pembenar dan alasan pemaaf. Hal ini menjadi suatu penegasan yang akan menutup celah untuk timbulnya beragam penafsiran atas alasan penghapus pidana. Sehingga pembagian ini pada akhirnya dapat mempermudah aparat penegak hukum untuk menjatuhkan putusan yang tepat dalam menghadapi kasus yang berkaitan dengan pembelaan terpaksa. Kata kunci : Alasan Pengahapusan Pidana, Pelaku pembunuhan, Pembelaan Terpaksa
Item Type: | Tugas Akhir/Skripsi |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Alasan Pengahapusan Pidana, Pelaku pembunuhan, Pembelaan Terpaksa |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KD England and Wales K Law > KD England and Wales > KDC Scotland K Law > KF United States Federal Law K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Faculty of Law |
Depositing User: | 00 Perpustakaan UWKS UWKS |
Date Deposited: | 25 Apr 2024 02:24 |
Last Modified: | 25 Apr 2024 02:24 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/18156 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year