Pembaharuan Hukum Pidana Positif Positive Criminal Law Reform

Novandi Dwi Putra, novandi and Ilmi Firdaus Aliyah, ilmi and Dadang Syafudin Yusuf, dadang (2023) Pembaharuan Hukum Pidana Positif Positive Criminal Law Reform. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, Vol. 4 (3). pp. 1-8. ISSN E-ISSN 2807-4238 and P-ISSN 2807-4246

[img] Text
Jurnal pembaharuan hukum pidana.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (229kB)

Abstract

Pengaturan kebijakan hukum pidana merupakan kebijakan pemilihan untuk mencapai hasil perundangan pidana yang paling baik dalam arti memenuhi syarat keadilan dan daya guna. Disamping itu, melaksanakan kebijakan hukum pidana dapat pula berarti usaha mewujudkan peraturan perundang-undangan pidana yang sesuai dengan keadaandan situasi pada suatu waktu dan untuk masamasa yang akan datang. Untuk dapat membuat, merumuskan, dan melaksanakan peraturan perundang-undangan pidanayang baik, maka diperlukan pembaharuan hukum pidana positif yang mengandung tujuan untuk memberi pedoman kepada pembuat undang-undang, pengadilan yang menerapkan undang-undang, dan para penyelenggara atau pelaksana putusan pengadilan. Salah satu kebijakan tersebut adalah kebijakan yang dituangkan ke dalampembaruan hukum pidana. Usaha pembaruan hukum pidana, khususnya pembaharuanKitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) telah cukup lama dilakukan. KUHP dianggap tidak dapat mengakomodir permasalahan dan perkembangan bentuk-bentuk tindak pidana baru, yang sejalan dengan perkembangandan dinamika masyarakat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, terutama berkaitan dengan sifat dogmatis dan substansial dalam KUHP yang sangat kental dengan aliran klasik dan barat, walaupun memang tidak selalu yang berbau barat adalah buruk. Dengan demikian, dalam mempelajari hal yang bersifat substansial dalam KUHP hendaklah diiringi dengan kebijaksanaan dan kewaspadaan. Artinya, jika hal-hal yangberbau subtansial didalam KUHP digunakan secara kaku (tanpa kebijaksanaan), makaoutput yang dihasilkan tentu saja menghambat tujuan penegakan hukum pidana, bahkan tidak tertutup kemungkinan menghambat ide-ide pembaharuan hukum pidana Indonesia yang selalu dicita-citakan. Sehingga sudah sepantasnya kita menggagas pemikiran pembaharuan hukum pidana Indonesia yang berasal dari nila-nilai dasar dan nilai-nilai sosio- filosofis, sosio-politik dan sosio-kultural yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Kata Kunci : Pembaharuan Hukum Pidana, Hukum Pidana Positif, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Dadang Syafudin Yusuf
Date Deposited: 26 Apr 2024 03:05
Last Modified: 26 Apr 2024 03:05
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/18062

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year