Subagiyo, Dwi Tatak PROBLEMA HUKUM PENERBITAN SERTIFIKAT HAK KEKAYAAN TANPA OBJEK (STUDI PUTUSAN HAKIM 451.K/TUN/2019). Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan PERSPEKTIF. (Unpublished)
Text
2.6 PROBLEMA HUKUM PENERBITAN SERTIFIKAT HAK KEKAYAAN TANPA OBJEK (STUDI PUTUSAN HAKIM 451.K_TUN_2019).pdf Download (6MB) |
Abstract
Problematika hukum dalam pertimbangan hakim untuk memutus perkara Sertipikat Hak Milik diterbitkan tanpa objek yang membatalkan Putusan PTUN Makassar Nomor 49/G/2018/PTUN.Mks. merupakan kelemahan sistem peradilan kita, khususnya Peradilan Tata Usaha Negara yang tidak mengkaji objek sengketa. Hakim memutuskan sengketa hanya berdasarkan bukti administratif yang ada, mengingat lembaga ini telah memberikan kepercayaan penuh kepada badan pertanahan nasional sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan sertipikat. Sehingga terkait objek sengketa, hakim hanya dapat memutus berdasarkan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional. Bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara SHM yang diterbitkan tanpa obyek yang membatalkan Putusan PTUN Makassar Nomor 20/B/2019/PTTUN.Mks, berdasarkan pengajuan memori banding sebagai dalam Putusan PTUN Makassar Nomor 49/G/2018/PTUN.Mks, tanggal 29 November 2018, Hakim PTUN Makassar telah menerima kasasi karena terbukti pemohon banding pertama telah habis masa berlakunya atau kadaluarsa. Kata Kunci: Peradilan Tata Usaha Negara; Tanpa Objek; Tanah
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law |
Depositing User: | Sulimin BP3 |
Date Deposited: | 22 Nov 2023 00:39 |
Last Modified: | 22 Nov 2023 00:39 |
URI: | http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/16639 |
Actions (login required)
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year