Tujuan Pemidanaan Dalam Undang-Undang Pornografi

Suharti, Titik (2011) Tujuan Pemidanaan Dalam Undang-Undang Pornografi. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. (Unpublished)

[img] Text
3.1 Tujuan Pemidanaan UU Pornografi.pdf

Download (424kB)

Abstract

Pornografi merupakan tindakan pidana yang terkait dengan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, teks, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk lain dari pesan melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau tampil di depan publik, yang berisi kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma-norma moral masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Karena pengenaan pidana kejahatan pornografi, yang berarti bahwa pengenaan hukuman berdasarkan teori absolut. Properti ini menyerukan pengenaan disiplin hukum, sehingga pengenaan proses pidana terhadap pelaku tindak pidana pornografi memiliki dua tujuan utama yaitu untuk mempengaruhi perilaku dan resolusi konflik. Kata Kunci: Tindak Pidana Pornografi, Tujuan Kriminalisasi

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: Sulimin BP3
Date Deposited: 22 Nov 2023 00:45
Last Modified: 22 Nov 2023 00:45
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/16588

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year