“Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Keadaan Memaksa (Force Majeure)”

Laksono, Hendra Cahyo (2023) “Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Keadaan Memaksa (Force Majeure)”. Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI (22%).pdf

Download (14kB)
Official URL: https://uwks.ac.id

Abstract

Penelitian ini berjudul Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Keadaan Memaksa (Force Majeure), mengkaji faktor-faktor hukum mendasar yang harus diperhatikan oleh perusahaan ketika melakukan pemutusan hubungan kerja dengan karyawan karena alasan force majeure. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan merupakan teknik untuk mengidentifikasi landasan hukum, asas hukum, dan doktrin hukum yang diterapkan untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Hasil penulisan ini menunjukkan bhwa perusahaan boleh memecat karyawannya dengan dalih tidak dapat melakukan usaha karena force majeure sebagaimana tercantum dlam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 203 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 154A Ayat (1) Huruf D. Sebagaimana dijelaskan pada bagian penjelsan pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Waktu Kerja dan Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. Perusahaan tutup didefinisikan sebagai usaha yang berhenti beroperasi atau tidak dapat melanjutkan proses produksi karena kerugian yang diderita. Pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja, sesuai dengan Pasal 151 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 1 ayat (32) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mendefinisikan pengawasan ketenagakerjaan sebagai kegiatan untuk memantau dan menegakkan penarapan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan mengatur sejumlah kemampuan pengawas ketenagakerjaan. Kata Kunci: Keadaan Memaksa, Pemutusan Hubungan Kerja, Peraturan Pengawasan

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: Keadaan Memaksa, Pemutusan Hubungan Kerja, Peraturan Pengawasan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: 30 HENDRA CAHYO LAKSONO UWKS
Date Deposited: 16 Aug 2023 00:33
Last Modified: 16 Aug 2023 00:33
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/15153

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year