Kriminilasasi tindakan pemaksaan aborsi sebagai kekerasan seksual

Rizkyta Putri Kusuma, Astrid (2023) Kriminilasasi tindakan pemaksaan aborsi sebagai kekerasan seksual. Bachelor (S1) thesis, wijaya kusuma surabaya university.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (529kB)
[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI.pdf

Download (40kB)
Official URL: https://uwks.ac.id

Abstract

Aborsi selalu menjadi topik yang pro-kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Kasus aborsi sering terjadi pada korban pemerkosaan. Abortus provocatus dapat dikatakan legal dan illegal karena suatu hal tertentu. Pasal 347 KUHP hanya mengkategorikan perbuatan tindak pidana sebagai tindak pidana terhadap nyawa orang. Sedangkan dengan meninjau beberapa kasus pemaksaan aborsi yang telah dipaparkan penulis bermula dari tindakan pemerkosaan. Oleh sebab itu tindak pidana pemaksaan aborsi perlu untuk dikriminalisasi sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam hal pemenuhan hak-hak bagi korban kekerasan seksual. Namun tindak pidana pemaksaan aborsi ternyata masih belum diatur sebagai tindak pidana kekerasan seksual dalam UU TPKS. Penelitian ini bertujuan menganalisis ketentuan hukum dan hak asasi manusia terkait aborsi dan urgensi kriminalisasi tindakan pemaksaan aborsi. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif, yaitu penelitian hukum yang menggunakan sumber bahan hukum yang diperoleh dengan pendekatan pada peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa aborsi merupakan perbuatan ilegal karena menyangkut hal hilangnya nyawa seseorang dengan niat yang disengaja. Aborsi dikatakan ilegal karena dilarang oleh undang-undang serta dapat diancam dengan pidana bagi orang yang melakukannya menurut Pasal 299, 346, 347, 348, 349 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana. Selain itu aborsi merupakan jenis perbuatan yang bermodus perbuatan merampas hak hidup janin. Jadi legalisasi aborsi yang dibenarkan menurut HAM hanya terbatas untuk melindungi keberlanjutan hidup janin dan ibu yang mengandungnya. Faktor-faktor yang dapat mendasari adanya tindakan pemaksaan aborsi di Indonesia yakni faktor kekerasan seksual, faktor ekonomi, dan faktor strata sosial keluarga. Pemaksaan aborsi diatur dalam bab kejahatan terhadap nyawa dalam KUHP. Perlunya urgensi kriminalisasi pemaksaan aborsi sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual dapat ditinjau dari 4 aspek yaitu aspek filsafat, aspek sosiologis, aspek yuridis, dan aspek psikologis. Kata Kunci: pemaksaan, aborsi, urgensi, kriminalisasi

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: pemaksaan, aborsi, urgensi, kriminalisasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: Astrid Rizkyra putri Kusuma
Date Deposited: 16 May 2023 07:36
Last Modified: 16 May 2023 07:36
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/14605

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year