Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.03/2021 Atas Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak (Studi Kasus PT XX Di Surabaya)

UWKS, KURNIA HIDAYANTI (2023) Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.03/2021 Atas Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak (Studi Kasus PT XX Di Surabaya). Bachelor (S1) thesis, UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (694kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (735kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (604kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (566kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (516kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (1MB)
[img] Text
PERSENTASE CEK PLAGIASI.pdf

Download (699kB)
[img] Text
LAPORAN CEK PLAGIASI.pdf

Download (8MB)
[img] Text
JURNAL.pdf

Download (523kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan PMK Nomor 209/PMK.03/2021 Tentang Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak pada PT Jawa Pratama Mandiri, diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak sesuai dengan ketentuan Pasal 17D Undang undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif untuk dapat memberikan gambaran atas Implementasi PMK Nomor 209/PMK.03/2021 Tentang Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran pada PT Jawa Pratama Mandiri. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya PMK Nomor 209/PMK.03/2021 Tentang Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak mempermudah perusahaan dalam proses pengembalian pendahuluan kelebihan pajak, di dalam Surat Pemberitahuan NOMOR KEP-00096/SKPPKP/WPJ.11/KP.1103/2022 terdapat selisih nominal atas Permohonan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak dalam SPT Tahunan 2021, adanya Implementasi PMK Nomor 209/PMK.03/2021 membuat Pembetulan SPT Tahunan 2021 sehingga atas permohonan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak pada PT Jawa Pratama Mandiri dikembalikan penuh, tidak ada selisih. terkait penelitian ini PT. Jawa Pratama Mandiri diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pengembalian pendahuluan dengan sebaik-baiknya. lebih teliti dalam pelaksanaan perhitungan kewajiban perpajakan, agar dikemudian hari jika terjadi yang mungkin timbul akibat kesalahan tertentu dapat diminimalkan. Kata Kunci : PMK Nomor 209/PMK.03/2021, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, NOMOR KEP-00096/SKPPKP/WPJ.11/KP.1103/2022

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Faculty of Economic and Business > Accounting Study Program
Depositing User: 43 Kurnia Hidayanti UWKS
Date Deposited: 12 Feb 2024 03:37
Last Modified: 12 Feb 2024 03:37
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/14375

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year