Perbandingan Hukum Terhadap Penerapan Label Bebas Bisfenol-A (BPA) pada Air Minum Dalam Kemasan Galon oleh Pelaku Usaha di Indonesia dan Amerika Serikat

Shabrina, Fidela (2023) Perbandingan Hukum Terhadap Penerapan Label Bebas Bisfenol-A (BPA) pada Air Minum Dalam Kemasan Galon oleh Pelaku Usaha di Indonesia dan Amerika Serikat. Bachelor (S1) thesis, Wijaya Kusuma Surabaya University.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (429kB)
[img] Text
TURNITIN PERSEN.pdf

Download (214kB)

Abstract

Pemanfaatan kekayaan alam berupa air bersih menjadi pilihan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya, hal ini dikarenakan air merupakan komponen penting bagi kehidupan manusia. Produksi air bersih juga diperlukan izin edar yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), selain kualitas air yang dijaga, kemasan untuk produk air tersebut juga harus diperhatikan. AMDK Galon guna ulang terbuat dari bahan plastik polikarbonat dengan unsur pembuatnya yaitu Bisfenol-A (BPA) yang mana masih menjadi perdebatan apakah BPA memang aman atau tidak. BPA dapat bermigrasi ke produk yang dikemasnya dengan dipengaruhi oleh penyimpanan yang tidak baik dan terpapar pada suhu panas. Efek negatif BPA bagi tubuh yaitu dapat membahayakan otak, toksisitas reproduksi, gangguan perilaku dan kelenjar prostat pada janin, bayi dan anak-anak. Dengan adanya efek negatif tersebut, BPOM melakukan revisi terhadap Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang mana dalam draft revisi tersebut mewajibkan pelaku usaha AMDK galon guna ulang untuk memberikan label terkait tata cara penyimpanan produk AMDK galon serta pemberian label “Berpotensi Mengandung BPA” pada setiap produk AMDK galon kecuali jika pelaku usaha dapat membuktikan bahwa galon tersebut tidak terdeteksi BPA dengan ketentuan yang telah ditentukan. California bahkan telah mengklasifikasikan BPA menjadi senyawa kimia yang berbahaya dan diperlukan label peringatan jika suatu produk mengandung BPA. Tujuan dalam penelitian ini pertama yaitu untuk mengetahui penerapan label bebas BPA pada AMDK galon di Indonesia dan kedua untuk mengetahui perbandingan hukum penerapan label bebas BPA pada AMDK di Indonesia dan California. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji aspek-aspek internal dari hukum positif, serta metode pendekatan yang dipakai adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa yang pertama adanya revisi atas Peraturan BPOM terkait pelabelan BPA khususnya pada produk AMDK galon akan membuat konsumen lebih terjamin keamanan dari produk yang dibelinya, serta pelaku usaha juga akan terproteksi atas tuduhan konsumen dari bahaya BPA yang ada pada produk AMDK galon guna ulang. Sedangkan yang kedua adalah telah banyak penelitian yang mengatakan bahwa BPA berbahaya bagi kesehatan oleh karena itu peringatan terhadap keberadaan BPA pada suatu produk pangan haruslah dilakukan mengingat bahwa BPA dapat bermigrasi ke produk yang dikemasnya. Kata Kunci: Bisfenol-A, AMDK Galon, Pelabelan

Item Type: Thesis (Bachelor (S1))
Uncontrolled Keywords: Bisfenol-A, AMDK Galon, Pelabelan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law
Depositing User: 30 Fidela Shabrina UWKS
Date Deposited: 09 May 2023 03:41
Last Modified: 09 May 2023 03:41
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/14299

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year