Perlindungan Hukum Perusahaan Anjak Piutang Terhadap Terjadinya Risiko Akibat Pre Invoicing

Tejawati, Desy Nurkristia (2019) Perlindungan Hukum Perusahaan Anjak Piutang Terhadap Terjadinya Risiko Akibat Pre Invoicing. S.T.Hukum Galunggung. (Unpublished)

[img] Text
6. Hasil Cek Plagiasi Perlindungan Hukum Perusahaan Anjak Piutang Terhadap Terjadinya Risiko Akibat Pre Invoicing.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Perjanjian anjak piutang merupakan suatu perjanjian pembiayaan yang dapat dikatakan memiliki ciri khas tersendiri. Ciri khas tersebut adalah perjanjian tersebut tidak dilandasi oleh perjanjian kredit sebagaimana umumnya, akan tetapi perjanjian pengalihan piutang atau perjanjian jual beli piutang. Unsur perjanjian tersebut adalah perusahaan factor, perusahaan klien, customer, piutang, dan pengalihan piutang. Metode penelitian akan dilakukan dengan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Pengaturan Hukum yang dilakukan terbagi dari dua macam yaitu pengaturan secara administratif yang terdapat dalam Undang-Undang no 7 Tahun 1992 yang diubah dengan Undang-Undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Peraturan Presiden No 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan, serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 84 / PMK.012 / 2006, serta pengaturan subtansif baik yang bersifat murni terkait dengan asas yang melandasi terjadinya perjanjian anjak piutang, yaitu Pasal 1338 BW mengenai asas kebebasan berkontrak dan Pasal 1320 mengenai syarat sahnya perjanjian. Sedangkan asas prosedural, mengenai prosedur terjadinya perjanjian maupun penyelesaian sengketa, yaitu Pasal 613 BW mengenai cessie, Pasal 1400 BW mengenai Subrogasi, serta penjualan piutang yang terdapat dalam Pasal 1459 BW, Pasal 1491 BW, Pasal 1495 BW, Pasal 1533 BW, Pasal 1534 BW, serta KUHD Pasal 174-177. Sedangkan perlindunganJURNAL HUKUM STHG ISSN 2622-6227 Volume 2 No. 1 Maret 2019 108 hukum yang dilakukan dapat bersifat preventif dengan cara pemberian hak opsi kepada perusahaan factor melalui perjanjian Facultative Factoring, serta perlindungan secara represif ketika terjadi sengketa baik melalui jalur negosiasi dan arbitrase, maupun melalui pengadilan. Kata Kunci : perjanjian anjak piutang, pengalihan piutang, perlindungan hukum, pengaturan hukum

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Law Sciences Study Program
Depositing User: Sulimin BP3
Date Deposited: 26 Oct 2022 08:39
Last Modified: 26 Oct 2022 08:39
URI: http://erepository.uwks.ac.id/id/eprint/13146

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year